Ternyata Ada 400 Tenaga Kesehatan di Musirawas Tak Bisa Divaksin
Dari 2.324 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Musirawas, sekitar 400-an orang diantaranya tidak bisa divaksin,
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dari 2.324 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Musirawas, sekitar 400-an orang diantaranya tidak bisa divaksin, dengan berbagai sebab. Antara lain, karena ada yang pernah terpapar covid 19 dan ada yang memiliki penyakit bawaan lainnya yang tidak dianjurkan untuk divaksin.
"Jumlah tenaga kesehatan di Musirawas yang tidak bisa divaksin sekitar 400-an orang. Ada yang pernah terpapar covid 19, ada juga yang memiliki penyakit bawaan yang tidak dianjurkan untuk menerima vakain sinovac," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas, M Nizar, kepada Sripoku.com, Minggu (14/2/2021).
Dijelaskan, jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Musirawas yang sudah menjalani vaksin sinovac tahap pertama sebanyak sekitar 48 persen dari 2.324 tenaga kesehatan yang ada. Sementara jumlah yang ditunda untuk divaksin karena gangguan kesehatan sekitar 200-an orang dan yang harus menjalani skrening ulang sekitar 600 orang.
"Untuk yang ditunda dan skrening ulang ini, akan divaksin setelah kondisinya fit," katanya.
Disebutkan, sembari melakukan evaluasi dan menyelesaikan vaksinasi tahap pertama, pihak Dinas Kesehatan Musirawas juga akan melakukan vaksinasi covid 19 kedua untuk pejabat publik dan tenaga kesehatan yang sudah menjalani vaksin pertama. "Untuk vaksinasi kedua bagi pejabat publik dan tenaga kesehatan yang sudah menjalani vaksinasi pertama, dijadwalkan Senin (15/2/2021)," katanya.
Dia mengimbau, agar sasaran vaksin memberikan informasi yang jujur kepada petugas vaksinasi terkait dengan kondisi kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan vaksin. Hal ini perlu dilakukan agar petugas dapat menilai apakah sasaran yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak, sesuai dengan kondisi kesehatannya. "Kondisi harus fit, berikan informasi yang jujur, rileks dan hindari stres," katanya. (ahmad farozi)