Viral Video Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap, 3 Pengendara Diangkut Truk, Dikalungi 'Pelanggar PPKM'

Saat ditanya petugas Satpol PP yang melakukukan pemeriksaan ketiganya mengaku tidak mengetahui bahwa hari Jumat juga ditetapkan aturan ganjil genap.

Editor: Weni Wahyuny
Ist
pengendara moge pakai kalung pelanggar PPKM 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR TENGAH - Viral konvoi motor gede (moge) lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor.

Dari video konvoi motor gede tersebut didapati tiga orang pengendara moge yang berplat nomor polisi ganjil di tanggal genap.

Kepolisian Polresta Bogor Kota telah mengamankan pengendara moge yang melanggar sistem ganjil genap di Kota Bogor.

Pengendara moge yang melanggar tersebut dibawa dengan menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM.

Tak hanya itu ketiganya juga langsung dibawa ke Satgas Covid-19 di Balaikota Bogor.

Sambil mengenakan gantungan bertuliskan pelanggar PPKM para pelanggar langsung di proses oleh petugas Satpol PP Kota Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com saat ini para pelanggar masih di proses.

Baca juga: Nenek Usia 60 Tahun Meninggal Setelah Diamuk Massa, Diserang saat Sedang Tidur, Rumah Dibakar

Bima Arya : Apapun Alasannya

Pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganji genap di Kota Bogor berdalih tak tahu aturan yang berlaku.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan ada 12 pengendara dalam rombongan moge yang viral.

Menurutnya, ada 3 pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor.

"Kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan semua 12 pengendara dan diidentivikasi tiga orang menggunakan plat ganjilnya," katanya di Balaikota Bogor.

Ketiga pengendara motor gede (moge tersebut adalah Harvadi yang menggunakan nomer polisi 2271 kemudian Fairurohman menggunakan moge dengan bomer polisi 5177 dan Tanu menggunakannnomer polisi 6289.

Ketiganya langsung digiring ke posko Satgas Covid-19 di Komplek Balaikota Bogor, jalan Ir H Djuanda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved