Kejamnya Suami Bunuh Istri setelah Berhubungan, Pakaikan Pakaian Dalam, Jasad Dimasukkan ke Lemari
Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang istri dibunuh suami sirinya setelah melakukan hubungan intim.
Korban bernama Meliyanti (24).
Sementara tersangka Okta Apriyanto (30).
Pelaku ternyata emosi dengan kalimat yang dilontarkan korban.
Pelaku juga mengaku sering dicaci maki oleh korban.
Korban juga dijajakan pelaku pada pria hidung belang.
Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam sebuah lemari.
Pelaku pembunuhan Meliyanti (24) di dalam lemari kamar nomor 102 hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya merupakan seorang muncikari.
Keduanya telah menikah siri dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Okta Apriyanto (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat.
Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.
Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.
"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).
Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.
Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.
"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen.
Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat,"kata dia.
Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.
Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.
Baca juga: Perkara Warisan Berujung Maut, Suami Istri Dibunuh Adik dan Keponakan : Dikuasai Dia Semua
"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan setelah tersangka disuruh masuk oleh korban, kedua orang tersebut sempat mengobrol dan makan.
Sebelum terjadi pembunuhan kedua orang tersebut sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.
Sehingga membuat tersangka tersinggung,"ujar dia.
Saat itu juga, kata dia, tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong ke tembok.
Korban jatuh pingsan dan tersangka sempat mengecek denyut nadinya.
"Tersangka sempat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.
Kemudian memasang pakaian dalam korban dan sempat mencekik kemudian membenturkan muka korban ke tembok, dan dimasukkan ke dalam lemari,"ujar dia.
Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.
Tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.
Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,"tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.
Kecurigaan Petugas Hotel
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang.
Hal tersebut terkait penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar hotel tersebut, Kamis 11 Februari 2021.
Korban dapat diidentifikasi.
Namanya Meliyanti, umur 24 tahun.
Meliyanti warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Mayat korban ditemukan kali pertama oleh petugas hotel.
Kamar yang ditempati korban nomor 102.
Meliyanti ditemukan dalam lemari baju dengan posisi duduk.
Kedua kaki depan menghadap ke atas dan tubuh korban tindih tas.
Informasi yang dihimpun, korban check in bersama seorang pria pada Rabu (10/2/2021).
Berhubung tak ada aktivitas selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis tanggal 10 sampai dengan 11 Februari, petugas kebersihan hotel membuka kamar tersebut bermaksud membersihkan kamar.
Sewaktu kamar dibuka itulah ditemukan korban di dalam lemari.
"Benar ada pembunuhan tersebut.
Kasus ditangani Polrestabes Semarang," terang Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kistopo saat dihubungi Tribunjateng.com.
Menurutnya, dari keterangan saksi di sekitar hotel korban masuk ke kamar hotel dengan seorang pria.
Namun pria itu meninggalkan hotel seorang diri, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 04.49.
Bahkan saksi sempat diminta mengantarkan pria itu ke terminal Bayangan di Sukun, Banyumanik.
Alasan pria itu hendak pulang ke Wonosobo karena budhenya meninggal.
Baca juga: Geger Mayat Wanita Muda di Dalam Lemari dan Ditindih Tas, Kaki di Atas, Awalnya Check-In dengan Pria
Baca juga: Nenek 58 Tahun Tewas Dibunuh Karena Isu Dukun Santet, Pelaku Ditangkap setelah 13 Tahun Buron
Baca juga: Nenek Usia 60 Tahun Meninggal Setelah Diamuk Massa, Diserang saat Sedang Tidur, Rumah Dibakar
(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas)