Sinetron Ikatan Cinta RCTI
Adegan Ikatan Cinta Dinyinyir Tak Pakai Masker oleh Ivan Gunawan, Balasan Erlangga (Kevin Hillers)
Peraturan ini justru dianggap tembang pilih lantaran KPI hanya akan menerapkan sanksi terhadap acara lain selain sinetron.
Berikut Daftar Program yang Berpotensi Melanggar Protokol Kesehatan

Parameter Kepatuhan Program Siaran
KPI sendiri telah menetapkan parameter kepatuhan program siaran dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Paremeter tersebut yakni:
1. Jaga jarak 1-2 meter;
2. menggunakan masker dan/atau pelindung wajah;
3. tidak melakukan adegan kontak fisik;
4. menayangkan Video Tapping (rekaman) atau penyematan informasi bahwa sebelum siaran dimulai lembaga penyiaran telah melakukan sterilisasi ruangan, peralatan dan perlengkapan shooting serta protokol kesehatan bagi para kru, talen, pembawa acara, maupun narasumber;
5. menghadirkan orang di dalam studio dengan tidak melebihi 25% dari kapasitas ruangan;
6. visualisasi adegan news anchor membuka masker pada saat memulai membaca berita dan mengakhirinya dengan menutup masker.
Parameter tersebut termuat dalam Keputusan KPI (KKPI) nomor 12 tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran Covid-19.
KPI menegaskan setiap program yang disiarkan kepada masyarakat, ketaatan terhadap protokol kesehatan merupakan sebuah keharusan.
Masalah protokol kesehatan dalam program siaran televisi ini juga sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu yang lalu.
Dokter Tirta, influencer yang juga bagian dari relawan peduli pencegahan Covid-19, mengkritisi artis-artis yang tampil live di televisi hanya menggunakan face shield.
Terlebih lagi semakin kesini bentuk faceshield makin beragam dan cenderung meninggalkan fungsinya untuk melindungi wajah.