PPnBM 0 Persen, Ini Perkiraan Penurunan Harga Avanza, Xenia, Ertiga, Xpander, Honda Mobilio

Harga mobil baru akan mengalami penurunan belasan juta hingga puluhan juta dengan adanya PPnBM 0 persen

Editor: Wawan Perdana
Toyota Astra
Pemerintah akan memberlakukan tarif 0 persen untuk Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret 2021. Harga mobil Avanza diperkirakan akan mengalami penurunan mulai dari belasan juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pemerintah akan memberlakukan tarif 0 persen untuk Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret 2021. Harga mobil baru akan mengalami penurunan belasan juta hingga puluhan juta.

Insentif PPnBM ini diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down (CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

Penurunan harga ini sangat diharapkan masyarakat untuk memiliki mobil baru dan menggerakan roda ekonomi di bisnis otomotif.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

Bulan Depan Beli Mobil Bebas PPnBM, Berikut Penjelasan Menteri Airlangga Hartarto

Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud.

Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.
Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen:

Toyota Avanza

Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta

Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Mitsubishi Xpander

Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta

Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta

Daihatsu Xenia

Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta

Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Nissan Livina

Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta

Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Suzuki Ertiga

Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta

Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta

Honda Mobilio

Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta

Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta

Wuling Confero

Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta

Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen",

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved