Kantor Mahfud MD Didatangi Tim Rizieq Shihab, Buntut PTPN VIII Segera Ambil Alih Lahan Pesantren
Selain itu, Ichwan menegaskan bahwa kliennya tidak akan lagi melakukan perluasan bangunan fisik atau lahan sebagai tempat Markaz Syariah.
Editor:
Weni Wahyuny
Warta Kota/Nur Ichsan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab acungkan jempol didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman acungkan jempol sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
"Bahwa terdapat 9 SHGU PTPN VIII yang telah dibatalkan oleh Putusan Peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap Ichwan.
• VIRAL Warga Gotong Keranda Mayat Terobos Banjir : Kalau Memutar Jaraknya 7 Kilometer