Gelagat Aneh 3 Wanita Muda Ngutil di Minimarket Dicium Karyawan, Turun dari Mobil Langsung Menyebar
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRINGSEWU - Gelagat aneh tiga wanita mengutil di minimarket di Lampung sudah tercium petugas minimarket.
Tepatnya di sebuah minimarket di di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Begitu ketiganya turun dari mobil, ketiganya menyebar ke setiap lorong minimarket.
Tiga pelaku yakni EK (21) dan RH (20) merupakan warga Bandar Lampung.
Sementara FMD (23) warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket.
Kepala toko merasa curiga dengan tingkah laku ketiga perempuan muda itu.
"Begitu masuk toko, ketiga pelaku ini langsung menyebar. Begitu selesai belanja, kepala toko langsung mengecek stok barang," ungkap Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).
Setelah dicek, lanjut dia, ada sebagian barang yang hilang.
Lantas kepala toko mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV diketahui ketiga perempuan itu ternyata mengutil.
• Nenek Usia 60 Tahun Meninggal Setelah Diamuk Massa, Diserang saat Sedang Tidur, Rumah Dibakar
Diamankan di Sebuah Rumah Warga
"Ketiga wanita muda terduga pelaku pencurian tersebut kami amankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).
Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap massa.
Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.
Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing.
• Geger Mayat Wanita Muda di Dalam Lemari dan Ditindih Tas, Kaki di Atas, Awalnya Check-In dengan Pria
Naik Honda Jazz
Tiga perempuan muda yang tertangkap mengutil di sebuah minimarket wilayah Gadingrejo, Pringsewu ternyata bukan orang tak punya.
Pasalnya, ketiganya mendatangi minimarket tersebut dengan mengendarai mobil Honda Jazz.
Kepala toko lantas mengejar para pelaku yang sudah pergi menggunakan mobil Honda Jazz.
Pada akhirnya, mobil tersebut dapat diamankan di daerah Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
• Tangisnya Pecah Kumandangkan Azan di Liang Kubur Ayah, Inilah Sosok Wahyu : Saya Ingin Jadi Ulama
• Derai Air Mata Putra Dalang Anom Subekti, Kaget Sumani Pembunuh Ayah Sekeluarga, Minta Dihukum Mati
Beraksi di 2 Minimarket
Tiga perempuan muda berparas cantik yang diamankan warga ternyata bukan hanya mengutil di satu minimarket.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, ketiganya diduga sudah beraksi di dua minimarket yang ada di tepi Jalan Lintas Barat Gadingrejo.
Keduanya yakni Alfamart 1 dan Alfamart 2 di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
"Ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di Alfamart 1 dan Alfamart 2 Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu," ungkap Tobing, Jumat (12/2/2021).
Kasus Lain : Warga Jabodetabek Mengutil di Mal Lampung
Enam dari tujuh anggota komplotan pencurian spesialis mal diamankan Polsek Kedaton.
Mereka punya peran masing-masing.
Keenam warga asal Jabodetabek itu diamankan di lokasi berbeda.
Maria Goreti (51) dan Susana (49) diamankan saat beraksi di MBK.
Sedangkan empat tersangka lainnya diringkus saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (19/1/2020) dini hari.
Enam tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung, dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)
Mereka adalah Mimin (51), Yusnia (31), Eko Leo alias Yuzar (47), dan Mujiantoro (52).
Sementara satu wanita lainnya yang menjadi pelaku masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kedaton Muhammad Daud mengatakan, mereka kali terakhir beraksi di MBK, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.45 WIB.
Dalam aksi tersebut, mereka berbagi peran.
"Eko Leo alias Yuzar (47), warga Serpong, Tangerang, Banten, bertindak sebagai otak pencurian. Dialah yang mempunyai ide sekaligus perencana dan pengawas di lokasi," kata Daud dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020).
Sementara Maria Goreti (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, bertugas mengutil barang di mal.
Untuk memuluskan aksinya, Maria memodifikasi bajunya.
Ia menambahkan ganjalan pada bagian bra agar bajunya terlihat longgar.
Di situlah ia menyembunyikan barang hasil curiannya.
Lalu Susana (49), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, dapat tugas membawa barang curian ke menuju mobil Suzuki APV.
"Mimin (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan orang yang menutupi kamera pengawas saat rekannya melakukan aksi pencurian," kata Daud.
Yusnia (31), warga Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan istri dari Eko Leo.
Yusnia diberi peran mengawasi lokasi.
Terakhir, Mujiantoro (52), warga Serpong Utara, Tangerang, merupakan sopir mobil yang menunggu di parkiran mal. (Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )