Daftar 37 Tayangan Televisi yang Disebut KPI Melanggar Protokol Kesehatan, Siap-siap Kena Sanksi
Daftar 37 Tayangan Televisi yang Disebut KPI Melanggar Protokol Kesehatan, Siap-siap Kena Sanksi
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah acara terus menjadi perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI menemukan ada 37 tayangan televisi yang diduga berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Sebanyak 37 tayangan tersebut bersumber dari 11 stasiun televisi, dimana 36 tayangan berasal dari hasil tim pemantauan isi siaran, sedangkan 1 tayangan berasal dari pengaduan publik yang disampaikan ke KPI.
Dilansir situs KPI, dari 37 tayangan ini, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan didominasi tidak mengenakan masker dan pelindung wajah.
Selain itu didapati juga tayangan yang tidak memperhatikan jarak fisik atau social distancing.
Mayoritas acara yang diduga melanggar prokes ini didominasi oleh program hiburan variety show.
Namun, ada pula beberapa program seperti talkshow dan religi yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Pemantauan yang dilakukan KPI itu tidak termasuk pada program siaran film, sinetron, dan tayangan yang disiarkan ulang (re-run) yang diproduksi sebelum pandemi Covid-19.
Atas temuan itu, KPI akan mengadakan rapat untuk meneliti lebih jauh sebelum memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan.
"Nanti, Rapat Pleno akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan pada masing-masing program siaran yang terbukti melakukan pelanggaran,“ kata Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, dalam keterangannya dikutip dari situs kpi.go.id.
Berikut Daftar Program yang Berpotensi Melanggar Protokol Kesehatan
Baca juga: Lirik Lagu Yakwa Ciptaan Filuz Mursalin, Aaaa Yakwa Yakwa Yakwa Yakwa, Lagu Populer Palembang
Baca juga: BREAKING NEWS : Pecinta Lagu Yakwa - Filuz Mursalin Dikabarkan Meninggal Dunia, Berkarir Sejak 1982
Baca juga: Rangkuman Episode 161-162 Ikatan Cinta RCTI: Tatapan Tajam Mata Andin Menyakitkan Aldebaran
Parimeter Kepatuhan Program Siaran
KPI sendiri telah menetapkan parameter kepatuhan program siaran dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Paremeter tersebut yakni:
1. Jaga jarak 1-2 meter;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/billy-syahputra-kiri-raffi-ahmad-tengah-dan-nagita-slavina.jpg)