Sederet Fakta Gibran Putra Jokowi, Diisukan Maju di Pilkada DKI Jelang Pelantikan Wali Kota Solo

Dugaan Gibran disiapkan di Pilkada DKI berawal dari Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com-Twitter/kaesangp
Sederet Fakta Gibran Rakabuming Wali Kota Terpilih Kota Solo yang diisukan bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincangkan setelah namanya diduga disiapkan maju di Pilkada DKI Jakarta.

Gibran diketahui adalah Wali Kota Terpilih Solo setelah menang dari lawannya pada Pilwako Solo 2020 lalu.

Belum juga dilantik, namanya disebut disiapkan di Pilkada DKI.

Dugaan Gibran disiapkan di Pilkada DKI berawal dari Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Dilansir dari Wartakota, Wasekjen Partai Demokrat Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024.

Sebab, jika Pilkada digelar tahun 2022, dinilai terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?"

PDIP Buka Suara Soal Demokrat Menduga Jokowi Siapkan Gibran Maju di Pilgub DKI : Dangkal Ya

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta?"

"Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu, berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.

Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021, yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ucapnya.

Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik, karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.

Atas dasar itu, Demokrat tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved