Berita Video Terbaru
Video Bunuh Bayi 9 Bulan, Ayu Olivia Terbujuk Pria Selingkuhan Akan Dinikahi & Hidup Gelimang Harta
Terbuai bujuk rayu ingin dinikahi oleh selingkuhan Ayu Olivia nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih berusia 9 bulan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terbuai bujuk rayu ingin dinikahi oleh selingkuhan Ayu Olivia nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih berusia 9 bulan.
Selain akan dinikahi, pelaku juga dijanjikan akan hidup bergelimang harta.
Seorang ibu tega membunuh bayinya yang masih berusia sembilan bulan.
Bayi yang sudah tak bernyawa itu kemudian dititipkan pelaku ke rumah ibu mertuanya.
Ternyata pembunuhan itu telah direncanakan oleh pelaku dan selingkuhannya.
Sang ibu kandung nekat mengamini permintaan selingkuhannya menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu, setelah dijanjikan akan dinikahi.
Kasus tersebut terbongkar setelah jajaran Polsek Telukbetung Selatan mengamankan dan menetapkan status tersangka kepada dua pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan itu.
Keduanya yakni MA dan AO, warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Masjid Nawawi, Talang, Telukbetung Selatan.
Ibu kandung korban, AO mengaku, terbujuk rayu manis selingkuhannya karena MA menjanjikan hidupnya akan lebih sukses dan akan menikahi AO, setelah bayi tersebut meninggal dunia.
Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.
Sehari berselang, kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan diamankan di tempat berbeda.
AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.
Di tempat yang sama, pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.
MA kerap menjadi tempat curhat AO yang sering cekcok mulut dengan suami sahnya.
Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.
Hingga akhirnya, bayi yang dikandung AO dari hubungan suaminya sahnya lahir sembilan bulan yang lalu.
Seiring berjalan waktu, bayi berinisial KR ini semakin bertumbuh.
Pelaku MA ketat ketir dengan omongan warga sekitar tempat tinggal mereka.
Pasalnya, bayi tersebut disebut mirip dengan MA.
Tekanan tersebut memunculkan niat MA untuk menghabisi nyawa si bayi.
Akhirnya MA membujuk AO untuk membunuhnya.
Setelah dua bulan direncanakan, MA membunuh bayi tersebut disaksikan ibu kandungnya, yang kini juga menjadi tersangka, pada Minggu (7/2/2021).
Polsek Telukbetung Selatan akhirnya menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua tersangka AO (35) dan MA (43) dihadirkan dalam gelar perkara ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Polisi akhirnya mengungkap, satu di antara tersangka adalah ibu kandung korban yakni AO.
Hari menambahkan, polisi pertama kali mengamankan MA pada Senin (8/2/2021), di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan.
Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.
Hari menyebut, MA nekat melakukan pembunuhan terhadap bayi sembilan bulan tersebut karena takut hubungan terlarang dengan ibu korban diketahui oleh keluarga dan warga sekitar.
Tak ingin hubungan tersebut terbongkar, MA membujuk AO untuk menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut.
Hari mengatakan, MA berselingkuh dengan AO sejak korban berada dalam kandungan usia lima bulan.
Hari menuturkan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan MA sejak dua bulan sebelumnya.
Karena terlibat pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan di Bandar Lampung, ibu kandung terancam hukuman mati.