Dibocorkan Ustaz Yusuf Mansur, Nasib Pilu Istri dan Anak Ustaz Maaher Athuwailibi, Hidup Ngontrak

Fakta pilu sepeninggal Ustaz Maaher At Thuwailibi yang baru saja meninggal dunia.Istri dan anak-anak Ustaz Maaher disebut tengah mengalami kesulitan

Editor: Moch Krisna
ISt
Ustaz Yusuf Mansur Ikut Gotong Keranda Maaher At-Thuwailibi, Obrolan Terakhir Almarhum Terungkap 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta pilu sepeninggal Ustaz Maaher At Thuwailibi yang baru saja meninggal dunia.

Istri dan anak-anak Ustaz Maaher disebut tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Ustaz Yusuf Mansur membeberkan kabar tersebut menyebut jika Ustaz maaher menghidupi anak dan istrinya dengan berjualan minyak wangi.

Diketahui Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/1/2021).

Kuasa hukum dan istri menyebut Maaher At-Thuwailibi meninggal karena sakit pada usus lambung.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.

Karena itu, Polri tidak membicarakan penyakit Maaher yang wafat di Rutan Bareskrim Polri.

"Karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," tambahnya.

Maaher juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dia mengatakan, seluruh perawatan Maaher ada rekaman medisnya.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Maaher.

Namun Bareskrim Polri menolak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved