Cara Pendaftaran Registrasi Antre Online via Aplikasi Pasien Rawat Jalan di RSMH Palembang
Cara mendaftar nomor antrean secara online atau aplikasi pasien rawat Jalan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Berikut langkahnya
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walau di tengah pandemi Covid 19, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang atau yang dikenal dengan RSMH Palembang masih tetap membuka layanan daftar atau registrasi secara online.
Registrasi online ini memudahkan pasien rawat jalan yang akan konsultasi dengan dokter di RSMH Palembang karena bisa diakses melalui gawai.
Humas RSMH Palembang, Suhaimi mengatakan pendaftaran atau registrasi online ini masih berlaku dan hanya saat ini RSMH Palembang hanya melayani registrasi online untuk pasien yang telah memiliki rekam medik.
• Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen? Silakan ke RSMH Palembang, Ini Syaratnya
"Pendaftaran atau registrasi online masih tetap bisa digunakan dan ini berlaku untuk pasien rawat jalan atau calon pasien yang sudah memiliki rekam medik bagi yang belum harus antri seperti biasanya,” jelasnya, Rabu (10/2/2021).
Suhaimi mengatakan dengan mendaftar atau registrasi online sehari sebelum konsultasi dengan dokter maka pasien tak perlu antri terlalu lama.
Pasien dapat memilih melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau website.
Proses Pendaftaran Online Pakai Aplikasi :
1. Unduh Aplikasi aplikasi pendaftaran online dari Ditjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes di Playstore untuk pengguna Android.
2. Setelah diunduh, pengguna akan diarahkan ke cara atau petunjuk penggunaan.
3. Klik menu registrasi > pilih provinsi > pilih kab/kota > pilih jenis RS > pilih nama RS > pilih jenis pasien
- Jika merupakan pasien baru > input nama pasien, nik pasien, nama ibu kandung, tempat lahir, dan nomor kontak pengisi data > pilih klinik > klik register
- Jika merupakan pasien lama > input nomor CM (rekam medis) > pilih klinik > klik register.
4. Untuk selanjutnya, sistem akan menampilkan nomor register.
Proses Pendaftaran Online Pakai Website
1.Buka melalui website sirs.yankes.kemkes.go.id/antrian
2. Pilih menu Registrasi >Pilih Rumah Sakit Tujuan Reservasi > Verifikasi Pasien>Pilih Klinik dan Dokter Tujuan>Resume Jadwal Reservasi
Selanjutnya,