Sosok Iqlima Ayu Istri Ustaz Maaher, Masih Terpukul Suami Meninggal Dunia di Rutan

Istri Maaher menyebut suaminya khilaf dan ia meminta Habib Luthfi dan keluarga besar NU kala itu menerima maafnya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Profil Iqlima Ayu Istri Ustadz Maaher 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Iqlima Ayu istri Ustaz Maaher belakangan muncul setelah almarhum suami terjerat hukum.

Ia terpukul dengan kepergian sang suami yang meninggal dunia saat menjalani hukuman di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021).

Sosok Iqlima Ayu muncul ke publik saat Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap pihak bareskrim.

Selama Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditahan, Iqlima Ayu setia menemani.

Bahkan Iqlima Ayu berjuang agar Maheer bisa mendapatkan penanguhan penanganan.

Iqlima Ayu mengajukan penangguhan penahanan.

Kepada awak media, Iqlima meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan suaminya kepada Habib Luthfi Bin Yahya.

Iqlima Ayu mengakui suaminya telah khilaf.

"Jadi saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," kata Iqlima di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Istri Maaher menyebut suaminya khilaf dan ia meminta Habib Luthfi dan keluarga besar NU kala itu menerima maafnya.

“Saya selaku istri Ustad Maher At-Thuwailibi mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya, karena manusia akan ada khilaf jadi saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," ujar Iqlima Ayu.

Terpukul Suamianya Meninggal

Iqlima Ayu istri dari Almarhum Ustadz Maaher At-Thuwailibi masih merasa syok dan sedih.

Kabar duka meninggalnya sang suami membuat Iqlima Ayu merasa sangat terpukul.

Iqlima Ayu sempat datang untuk menjenguk sang suami di Bareskrim Polri pada 18 Januari 2021.

Namun, dirinya tak sempat bertemu karena kondisi Ustadz Maaher dalam kondisi lemah.

Iqlima dan Ustad Maher punya 2 anak

Kesedihan juga menyelimuti kedua anak Ustadz Maaher yang masih kecil.

Anak yang paling besar berusia tiga tahun dan anak kedua berusia satu tahun.

"Ya manusiawi lah ya, tentu sedih, sangat berduka. Karena ada anaknya masih kecil. Satu, yang kecil umurnya satu tahun yang yang pertama usianya tiga tahun," kata Djuju Purwanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 8 Februari 2021.

Sosok ustad Maaher

Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Bernama asli Soni Eranata.

Istri bernama Iqlima Ayu.

Beragama Islam.

Dia mengaku kelahiran Kota Medan Sumatera Utara.

Media sosial yang dimiliki:

Instagram: ustadzmaaher_real (13,5k followers) pada 8 Februari 2021.
Youtube: Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official (151 ribu subscriber) pada 8 Februari 2021.

Ustaz Maaher berdomisili di Bogor, Jawa Barat.

Kasus

Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Pria yang juga disebut Ustaz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Dia membenarkan Ustaz Maher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.

"Iya benar (Ustaz Maher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maher.

Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.

Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata. Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.

Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.

"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian. Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan Ustaz Maher bisa dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.

"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.

Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Profil Iqlima Ayu Istri Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved