Berita Kayuagung

Pasutri Owner Arisan Puspa Dewi Dilaporkan ke Polisi, Puluhan Ibu Muda di Kayuagung Jadi Korban

Puluhan wanita muda di Kota Kayuagung menjadi korban dugaan penipuan oleh Arisan Puspa Dewi. Mereka melaporkan Pasutri Owner Arisan ke Polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Puluhan wanita muda di Kota Kayuagung menjadi korban dugaan penipuan arisan sistem menurun, dengan namanya Arisan Puspa Dewi. Melalui Perwakilannya 3 orang korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --Puluhan wanita muda di Kota Kayuagung  menjadi korban dugaan penipuan arisan sistem menurun, dengan namanya Arisan Puspa Dewi.

Perwakilan 3 orang korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI).

Tidak hanya arisan uang, para wanita muda ini juga tertipu arisan barang.

Rata-rata wanita muda ini sudah menyetor uang, mulai satu juta hingga puluhan juta rupiah.

Mereka melapor dengan membawa dokumen dan bukti-bukti kwitansi pembayaran kepada pemilik arisan.

Salah satu korban yakni Ria mengakui jika dirinya telah tertipu puluhan juta rupiah akibat mengikuti arisan bodong tersebut.

"Awalnya saya hanya menyetorkan uang Rp 3 juta rupiah, karena tergiur dengan keuntungan yang didapat bisa mencapai 2 kali lipat. Jadi saya kembali menyetor hingga total mencapai Rp 31 juta rupiah," 

"Namun sejak pertama saya ikut hingga sekarang ini belum pernah mendapat imbalan sesuai yang dijanjikan," ungkapnya ketika berada di ruang SPKT Mapolres OKI, Selasa (9/2/2021) sore.

Dijelaskannya, bahwa terdapat puluhan ibu rumah tangga (IRT) yang juga ikut menjadi korban.

"Total ada sekitar 20 orang warga di Kota Kayuagung mengalami nasib yang sama dengan total kerugian mencapai Rp. 1 Miliyar," 

"Kami mewakili seluruh anggota yang menjadi korban, untuk mengadukan tindak kejahatan penipuan pelaku MP dan suaminya HA. Berharap laporan ini segera ditindak lanjuti," ujarnya sembari menunjukkan bukti.

Owner Arisan Online Dilaporkan ke Polda Sumsel, Korban Capai 300 Member

Sementara itu, korban lainnya yakni Yunizar warga asal Kelurahan Sidakersa mengatakan mulai ikut arisan ini kurang lebih 4 tahun yang lalu.

"Memang dari awal ikut selalu lancar mendapatkan beberapa gram emas, barang - barang rumah tangga, dan uang tunai.

Terduga ini memang dari dahulu kesehariannya berbisnis arisan," ujar Yuni.

Dikatakan lebih lanjut, sejauh ini dirinya tidak menaruh curiga dengan bisnis arisan dari yang dijalankan oleh pasangan suami istri tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved