Rajab 1442 H
1 Rajab 1442 Hijriyah Jatuh 13 Februari 2021, Berikut Jadwal Puasa Rajab, Niat dan Keutamaannya
1 Rajab 1442 Hijriyah Jatuh Pada 13 Februari 2021, Jadwal Puasa Rajab, Niat dan Keutamaannya
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Jadwal puasa Rajab 1442 Hijriyah atau Puasa Rajab 2021 lengkap bacaan niat puasa Rajab dan keutamaannya berikut ini.
Menurut kalender Hijriyah, 1 Rajab 1442 H jatuh pada Sabtu 13 Februari 2021.
Di bulan Rajab, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, salah satunya puasa.
Namun sebelum melaksanakan puasa sunnah, sebaiknya terlebih dahulu mengganti utang Puasa Ramadhan, karena hukumnya wajib.
Menurut penjelasan Buya Yahya dalam video ceramahnya yang dilansir Al Bahjah TV yang diunggah pada 5 Maret 2019, menjelaskan amalan sunnah puasa di Bulan Rajab.
Dalam Amalam khusus di bulan Rajab, semua amalan yang bisa dilakukan diluar bulan Rajab, bisa dilakukan bulan Rajab. Seperti sholawat, puasa, membaca Al Quran
Tapi spesial tentang puasa bulan Rajab ada beberapa hadist Nabi shallallahu alaihi wasallam, diantaranya adalah hadist yang diriwayatkan Imam Muslim dari Usman bin Hakim Al Ansori dia bertanya kepada Sayyidina Syaid Jubair Hadist Shahih
Usman bin Hakim bertanya kepada Syaid Jubair tentang puasa bulan Rajab, kemudian Sayyidina Syaid Jubair berkata :
"Aku mendengar dari pada Sayyidina Abdulah Bin Abbas beliau berkata karena Rasulullah itu berpuasa di bulan Rajab, Nabi berpuasa di bulan Rajab sangking banyaknya di bulan Rajab sampai kami berkata, Nabi tidak berbuka sama sekali di bulan Rajab atau tidak pernah bolong puasa di bulan Rajab.
Hampir tidak pernah bolong di bulan Rajab atau selama 30 Hari ini menunjukan bahwa Nabi pernah berpuasa sangat banyak hari-hari bulan Rajab.
Suatu ketika Nabi tidak berpuasa bulan Rajab sampai tidak pernah di bulan Rajab."
Dijelaskan Buya YahYa, jika nabi melakukannya kemudian tidak melakukan berarti, Maka secara umum puasa Rajab adalah amalan Sunnah
Niat Puasa Rajab
- Niat malam hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”
Kalau lupa tidak membaca niat malam harinya, bolrh membaca niat puasa pada siang hari, sejauh belum makan, minum atau hal-hal yang membatalkan puasa sejak subuh.
- Niat siang hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”
Selain itu, terdapat juga keutamaan Puasa Rajab penjelasan Buya Yahya, seperti dikuti dari bulettin Al Bahjah sebagai berikut :
Keutamaan Puasa Rajab
Dari penjelasan dari ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rajab adalah sunnah, hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh.
Dan ternyata kemakruhan puasa Rajab menurut madzhab Imam Hambali itu pun jika dilakukan sebulan penuh.
Adapun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Atau dengan melakukan puasa di selain bulan rajab maka kemakruhannya akan hilang.
1. Dalil Umum Tentang Puasa Rajab
Himbauan secara umum untuk memperbanyak puasa kecuali dihari-hari yang diharamkan.
Dan bulan Rajab adalah bukan termasuk harihari yang diharamkan.
Dan juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari senin, puasa hari kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan dan tetap dianjurkan walaupun di bulan Rajab.
Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa.
Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori No.5472: Yang artinya, “Semua amal anak adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya”.
Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No.1942: Yang artinya, “Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari qiamat”.
Yang dimaksud Allah akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tak terbatas hitungan tidak seperti pahala ibadah sholat jama’ah dengan 27 derajat. Atau ibadah lain yang satu kebaikan dilipat gandakan menjadi 10 kebaikan.
Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No.1063 dan Imam Muslim No.1969: Yang artinya, “Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliau sehari puasa dan sehari buka”
2. Dalil Khusus Puasa Rajab
Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim: Yang artinya, “Sesungguhnya Sayyidina Ustman Ibn Hakim Al-Anshori, berkata : “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rojab dan ketika itu kami memang di bulan Rojab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata : “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rojab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rajab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rojab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rajab.”
Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rajab dengan utuh, dan Nabi pun pernah tidak berpuasa dengan utuh.
Artinya di saat Nabi meninggalkan puasa di bulan Rajab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rajab bukanlah sesuatu yang wajib.
Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi , jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah.
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah 2/322: Yang artinya, “Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rasulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata: Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku?
Rasulullah menjawab: Siapa Engkau? Dia pun berkata: Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rasulullah bertanya: Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab: Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rasulullah bersabda: Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rasulullah) sesungguhnya aku masih kuat.
Rasulullah berkata: Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata: Tambah lagi ya Rasulullah.
Rasulullah berkata: berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata:
Tambah lagi (Yaa Rasulullah), Rasulullah bersabda: Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.”
Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut. Sabda Rosulullah : “Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”. Sesungguhnya Nabi memerintahkan berbuka kepada orang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rajab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. “Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439
Hadits riwayat Usamah Bin Zaid: Yang artinya, “Aku berkata kepada Rosulullah : Yaa Rosulullah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban.
Rasulullah menjawab: Bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201.
Imam Syaukani 4/291, menjelaskan yang artinya, secara tersurat yang bisa dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rosulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rojab dan Ramadhan”
ini menunjukkan bahwa puasa Rojab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi.
Dari penjelasan dari ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rajab adalah sunnah, hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh.
Dan ternyata kemakruhan puasa Rajab menurut madzhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh.
Adapun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Atau dengan melakukan puasa diselain bulan Rajab maka kemakruhannya akan hilang. Dan mereka tidak mengatakan puasa rajab bid'ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet. Wallohu a 'lam bishshowab