SAH, Anies Baswedan Perpanjang PSSB DKI Jakarta hingga 22 Februari, Dimulai Hari Ini

Sebelumnya, Anies juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB sesuai dengan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah pusat.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta 

Surat Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 5 Februari memuat tentang PPKM berbasis mikro dengan menekankan pembatasan ke tingkat RT.

Adapun beberapa perbedaan terlihat mencolok dalam PPKM berbasis mikro tersebut adalah pelonggaran bekerja di kantor (WFO) yang sebelumnya hanya diperbolehkan 25 persen kini menjadi 50 persen.

Begitu juga restoran yang sebelumnya hanya boleh melayani 25 persen pelanggan mereka untuk makan ditempat dari kapasitas, kini diperkenankan 50 persen.

Pelonggaran lainnya yaitu jam operasional pusat perbelanjaan yang semula dibatasi pukul 20.00 kini diperpanjang satu jam menjadi pukul 21.00.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: PSBB Jakarta Diperpanjang 2 Pekan"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved