Kronologi Meninggalnya Maheer At-Thuwailibi di Rutan, Istri Sebut Sakit Lambung Sebelum Ditangkap

Kronologi Meninggalnya Maheer At Thuwailibi di Rutan, Istri Sebut Sakit Lambung Sebelum Ditangkap

Editor: Slamet Teguh
Capture YouTube beepdo
Ustaz Maheer At-Thuwailibi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bareskrim Polri mengabarkan jika tersangka kasus ujaran kebencian, ustaz Maheer At Thuwailibi meninggal dunia di ruang tahanan Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Ia membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

Kolase Ustaz Maaher At-Thuwailibi dan Nikita Mirzani yang pernah berkonflik (Twitter @ustadzmaaher_ / Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Profil Maheer At-Thuwailibi yang Meninggal di Rutan, Berseteru Dengan Abu Janda Hingga Yusuf Mansur

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Ustaz Maheer Meninggal Dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri

Pengakuan Abu Janda yang Dibayar Mahal Untuk Jadi Buzzer Jokowi di Pilpres 2019, Videonya Viral

Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). Dia diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro. Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved