Inilah Pengakuan SM Istri yang Turuti Kemauan Suami Untuk Jual Jasa Seks Bertiga
Sambil menundukan kepala dan terdengar suara desah tangisan, SM (31) warga Kabupaten OKI yang ditangkap bersama suaminya PR (47) menyesali perbuatanny
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI.
Sementara itu PR mengakui perbuatannya.
"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya.
Disinggung mengenai tarif yang dipasangannya ia mengaku harga tersebut sudah disetujui oleh istrinya.
"Saya terpakasa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.
SM menjelaskan, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya opresinya.
"Saya mengidap sakit kangker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilasungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," tutupnya.