Berita Palembang

Hari Ini Tes Ujian Masuk SMA Plus 17 dan SMAN 1 Palembang, Dibagi per Sesi, Terapkan Prokes Covid

Mulai hari ini Senin (8/2/2021) hingga Rabu (10/2/2021), dua sekolah yakni SMA Plus Negeri 17 Palembang dan SMAN 1 Palembang menggelar TPA.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Mulai hari ini Senin (8/2/2021) hingga Rabu (10/2/2021), dua sekolah yakni SMA Plus Negeri 17 Palembang dan SMAN 1 Palembang menggelar tes potensi akademik (TPA) secara langsung. 

7) Diusulkan oleh sekolah asal atau mendapat rekomendasi dari kepala sekolah
8) Fotokopi rapor semester 1 s.d. semester 5 yang dilegalisasi

9) Apabila terbukti data yang dikirim tidak sesuai/direkayasa, maka kelulusan siswa tersebut dibatalkan dan sekolah yang
bersangkutan tidak diberikan kesempatan mengikuti jalur PMPA pada tahun berikutnya (blacklist)

Jalur Tes Mandiri

1) Peserta PPDB tingkat SMA adalah peserta didik yang tercatat sebagai peserta didik SMP/MTs tingkat akhir Tahun
Pelajaran 2020/2021.
2) Peserta PPDB tingkat SMA adalah peserta didik SMP/MTs pada tahun terakhir Tahun Pelajaran 2020/2021 atau siswa
yang sudah lulus pada tahun pelajaran sebelumnya.
3) Usia tidak lebih dari 17 tahun pada tanggal 17 Juli 2021 (dibuktikan dengan foto kopi KK/akte kelahiran yang telah
dilegalisasi.
4) Memiliki rata-rata nilai pengetahuan rapor SMP/MTs ( 86 ) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Matematika, dan IPA mulai kelas VII s.d. IX semester 1 s.d.
5 (untuk program IPS mata pelajaran IPA diganti IPS).
5) Mengisi, melengkapi, dan menyerahkan formulir yang disiapkan panitia sesuai dengan jadwal serta melampirkan:
a. Fotokopi rapor SMP/MTs semester 1 s.d. 5 yang disahkan/dilegalisasi oleh kepala sekolah.
b. Rapor yang asli ditunjukkan kepada panitia pada saat verifikasi.
c. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
d. Fotokopi bukti pendukung prestasi (sesuai dengan
kekhasan masing-masing sekolah) yang telah
dilegalisasi.
Sertifikat/piagam asli ditunjukkan pada saat verifikasi
data

TAHAPAN SELEKSI

Penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2021/2022
melalui dua jalur:

1. Jalur PMPA (Jalur Penelusuran Minat dan Potensi Akademik)
a. Kuota yang dipersiapkan untuk jalur PMPA adalah 10%
dari jumlah kuota PPDB
b. Tahapan seleksi
1) Undangan ke SMP/MTs
2) Pendaftaran secara kolektif dari SMP/MTs
3) Seleksi berkas
4) Pengumuman
5) Daftar ulang
2. Jalur Tes Mandiri

2. Jalur Tes Mandiri terdiri dari 2 kategori, yaitu:
a. Tes Mandiri untuk kelas Reguler
b. Tes Mandiri untuk kelas Cambridge

Seleksi Jalur Tes Mandiri

Tahapan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 17
Palembang Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui jalur tes mandiri
adalah dengan melalui tahapan berikut:

1. Seleksi Tahap I: Pendaftaran Online : ppdb.sman17plg.sch.id

Ketentuan pendaftaran sebagai berikut:
a. Calon peserta didik mendaftar secara online.
b. Calon peserta didik mencetak bukti hasil pendaftaran online mandiri.
c. Calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB untuk diverifikasi. Setelah diverifikasi data dan telah sesuai dengan syarat yang ditentukan, maka calon peserta didik akan menerima satu lembar cetak hasil verifikasi pendaftaran beserta nomor Tes Potensi
Akademik (TPA).

2. Seleksi Tahap II: Tes Potensi Akademik (TPA)

a. Tes Mandiri kelas Reguler

1) Tes potensi akademik berupa soal pilihan ganda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved