Pemuda Palembang Idamkan Sepeda Lipat Sampai Tertipu Jutaan Rupiah

Apes yang dialami Roy Irawan (36) niat membeli sepeda lipat melalui online ia malah menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp 2,4 juta. 

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
PAHMI
Roy korban penipuan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (6/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes yang dialami Roy  (36) niat membeli sepeda lipat melalui online ia malah menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp 2,4 juta. 

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang berada di rumahnya, kemudian tertarik untuk membeli sepeda lipat melalui online, Senin (1/2/2021) sekira pukul 14.32 WIB. 

Korban kemudian bertukaran whatsapp dengan pelaku. 

Setelah itu pelaku mengirim link atau situs wab kepada korban.

"Saya buka situs wabsite tersebut, dan terarah ke shopee. Terlihat disana pelaku menjual berbagai jenis sepeda lipat," ujar Roy warga Jalan Pak Abdul Rohim, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (6/2/2021).

Di aplikasi tersebut sepeda yang diinginkan korban harganya Rp 4 jutaan. 

"Saya kirimi uang DP, kemudian pelaku kembali meminta dengan alasan uang jalan lalu kembali saya kirim dengan total semuanya Rp 2,4 juta," katanya. 

Setelah itu pelaku mengatakan, sepeda yang dipesan korban akan segera dikirim. 

"Pelaku malah minta tambah uang Rp 1 juta dengan alasan ada kendala pengiriman, namun karena saya curiga saya tidak lagi mengiriminya uang," bebernya.

Korban kemudian membuka website yang dikiriman pelaku kepadanya namun sudah tidak bisa di buka lagi. 

"Dari situlah rasa curiga saya tambah kuat terhadap pelaku," ungkapnya. 

Kemudian korban mencoba menghubungi pelaku namun tidak bisa lagi. 

"Saya masih menunggu barang pesanan saya dengan harapan barang yang saya pesan tiba di rumah," ungkapnya. 

Namun sampai dengan dilaporkan, sepeda yang dipesan korban tidak kunjung datang. 

"Saya putuskan untuk melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya. 

Sementara itu penipuan yang dialami korban sudah diterima anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved