Berita Kriminal Palembang

Kerjasama Proyek Pengadaan Besi Baja, Rekanan Bawa Lari Uang Perusahaan Rp 155 Juta

Lantaran menjalin kerja sama proyek pengadaan besi baja, malah membuat terlapor  AD nekat menggelapkan uang Rp 155 juta. AD Pun dilaporkan ke Polisi.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI
AG sebelah kanan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (522021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran menjalin kerja sama dalam proyek pengadaan besi baja, malah membuat terlapor  AD nekat menggelapkan uang Rp 155 juta yang digunakan untuk membiayai proyek tersebut.

Akibatnya Sebuah PT di Palembang mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang melalui Wakil Direkturnya, AG (39).

Warga  Sako Palembang ini menjelaskan, kejadian bermula dari saksi ST bersama terlapor AD mendatangi tempat kerjanya di Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Terlapor ini datang bersama adik angkat saya bernama  ST  dan menawarkan kerja sama dalam proyek pengadaan besi baja, karena saya mengenal saksi jadi saya beranikan diri dalam kerja sama ini," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Setelah itu terlapor meminta sejumlah uang untuk modal proyek dan akan dikembalikan dengan jangka waktu tiga bulan berikut keuntungan dari proyek yang dikerjakan tersebut.

"Uangnya sudah diberikan, namun terlapor pergi tanpa ada kabar hingga tiga bulan lamanya, hingga ia memutuskan melapor ke polisi," jelasnya. 

Sedangkan saksi ST menjelaskan,  hubungannya dengan terlapor hanya kenal-kenal saja karena sering menginap di hotel tempat nya bekerja.

"Saya tidak terlalu kenal karena dia ini bukan teman akrab saya, lantaran dia sering menginap di hotel tempat saya kerja dan dari situlah kami saling kenal," katanya. 

Dari situlah, saksi mengenalkan terlapor kepada pelapor untuk menjalin kerja sama. 

"Setelah pelaku menjalin kerjasama dengan pelapor.

dan terlapor  mendapatkan uang Rp 155 juta.

Namun setelah uang diberikan terlapor tidak ada kabar hingga hari ini," jelasnya. 

Kemudian AG berharap agar terlapor dapat bertanggung jawab.

"Semoga dia tertangkap dan uang perusahaan bisa dikembalikan," tutupnya. 

Untuk laporannya sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved