Kemendagri Sebut Orient P Riwu Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua Adalah WNI yang Kantongi Paspor AS
Kemendagri Sebut Orient P Riwu Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua Adalah WNI yang Kantongi Paspor AS
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kondisi politik di Indonesia kian memanas.
Sejumlah kejadian terus membuat politik di Indonesia terus menjadi sorotan.
Yang terbaru ialah tetang kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient Patriot Riwu Kore.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) angkat suara terkait status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient Patriot Riwu Kore.
Hal tersebut dikarenakan Bawaslu mengungkap bila Orient Patriot Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut diketahui setelah Bawaslu mendapat surat resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah menyampaikan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore masih dalam pengkajian Dukcapil berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Hal tersebut dikarenakan Orient diketahui memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
“Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwu Kore hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019,” kata Zudan saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Dirjen Zudan mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham terkait paspor dan kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Ia menjelaskan bahwa kedua lembaga itu membenarkan bahwa paspor tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA.
“Karena dalam sistem ketatanegaran Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan administrasi kependudukannya,” kata dia.
Terkait status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore, hasil koordinasi dengan Kemenkumham.
Sehingga status kewarganegaraannya masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA.