Kabar Buruk! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Resmi Potong Insentif Tenaga Kesehatan, Simak Rinciannya

Kabar Buruk! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Resmi Potong Insentif Tenaga Kesehatan, Simak Rinciannya

Editor: Slamet Teguh
istimewa
Tenaga kesehatan khusus yang terlibat langsung menangani orang-orang yang terpapar virus corona di Kabupaten Muratara (ILUSTRASI) 

"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi di 2021," jelas Askolani.

Ia menjelaskan, anggaran kesehatan tahun 2021 telah meningkat dari Rp 169,7 triliun menjadi Rp 254 triliun.

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis sehingga diperlukan alokasi yang lebih besar.

Sementara untuk anggaran kesehatan dalam PEN 2021 juga terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 125 triliun dari Rp 63,5 triliun pada tahun 2020 lalu.

"Fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Potong Insentif Tenaga Kesehatan, Simak Rinciannya"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved