Fantasi Liar Seorang Ibu Ajak Anak Kandungnya Ikut 'Main' dengan Ayah Tiri, Disuruh Tonton Dulu
Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut disetubuhi
Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.
Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut disetubuhi," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Kejadian serupa
S menunjukkan sifat buasnya terhadap anak tiri.
Ia tega menggauli anak tirinya sampai dua kali dalam satu waktu.
Hal itu dilakukan setelah pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan istri.
Aksi gila ini membuat keluarga geram.
Saat menjalankan aksi, pelaku tiba-tiba menyelinap ke kamar korban dan melancarkan aksinya.
Kasus ayah cabuli anak tiri di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil diungkap kepolisian.
Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku berinisial M di kediamannya, di salah satu desa Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Poresta Deliserdang.