Profil, Biodata, Kisah Asmara Selebgram Rachel Vennya, Gugat Cerai Niko Al Hakim

Kabar terbaru datang dari selebgram Rachel Vennya yang ternyata telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Niko Al Hakim ke pengadilan agama

Editor: Wawan Perdana
Instagram Rachel Vennya
Kabar terbaru datang dari selebgram Rachel Vennya yang ternyata telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Niko Al Hakim ke pengadilan agama. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Kabar terbaru datang dari selebgram sekaligus pengusaha muda Rachel Vennya yang ternyata telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Niko Al Hakim ke pengadilan agama.

Gugatan perceraian Rachel Vennya sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama pada 20 Januari 2021.

Sidang perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Gugatan cerai Rachel Vennya tercatat di nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelurusan Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rachel Vennya memiliki nama asli Rachel Vennya Roland dan lahir pada 23 September 1995.

Dikenal sebagai seorang selebgram, Rachel Vennya juga merupakan seorang pengusaha muda.

Wanita yang biasa disapa Acel ini berasal dari keluarga broken home.

Saat orangtuanya bercerai, Acel memutuskan untuk ikut bersama sang ibu.

Setelah perceraian, hidupnya yang cukup berkecukupan harus menurun sampai-sampai Acel menjadi penopang hidup untuk ibu dan keluarganya.

Dulu Acel memiliki tubuh yang gemuk, berkat jamu tradisional yang diberikan ibunya ia berhasil menurunkan berat badannya.

Karena keberhasilannya itu, Acel akhirnya menjual jamu tersebut di media sosial Instagram.

Memiliki jiwa bisnis yang kuat di dalam dirinya, Acel pintar memutar otak untuk menghasilkan peluang keuangan.

Dari bisnis kecil-kecilan, Acel kemudian melebarkan sayap ke usaha lainnya seperti fashion dan sate taichan.

Bahkan dia juga pernah menjadi seorang make up artist.

Acel sempat mengikuti sekolah make up artist di La Salle Collage International Indonesia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved