Remaja 17 Tahun Tega Bunuh Pacarnya yang Hamil, Padahal Baru Enam Bulan Jalani Cinta Monyet

Remaja 17 Tahun Tega Bunuh Pacarnya yang Hamil, Padahal Baru Enam Bulan Cinta Monyet

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi pembunuhan by Tribunsumsel.com 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kekerasan pada kaum perempuan masih terus terjadi di Indonesia saat ini.

Kali ini, ada seorang remaja yang tega membunuh kekasih yang baru dipacarinya enam bulan yang lalu.

Bahkan, lebih parahnya lagi, gadis tersebut saat itu tengah hamil.

Bahkan setelah mencekik, pelaku lalu melucuti busana korban sebelum akhirnya ditinggal.

Diketahui, korban adalah gadis yang menjadi cinta monyet remaja laki-laki tersebut.

Meski masih remaja, pelaku sudah berani melakukan hubungan suami-istri.

Adalah IS (17) warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang dan PW (16) warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pelaku pembunuhan gadis di bawah umur.

Kedua bocah laki-laki tersebut diamankan Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek Ketapang, Senin (1/2/2021).

Sebabnya, meraka telah melakukan pembunuhan gadis di bawah umur berinisial ZK (16).

ZK merupakan pacar dari IS yang sudah menjalin hubungan cinta monyet selama 6 bulan lamanya.

IS sudah cukup berani melakukan hubungan layaknya suami istri hingga menyebabkan ZK hamil.

Mengetahui hal itu, IS merasa terkejut dan tidak menerima kehamilan dari ZK yang terus meminta pertanggungjawaban.

Merasa terdesak, IS membunuh ZK dengan dibantu oleh rekannya, PW.

Polisi lalu mengungkapkan kronologi IS membunuh ZK dibantu temannya.

Melalui Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, pembunuhan ZK terjadi pada 19 Januari 2021.

Pada saat itu, ZK mengajak IS bertemu di atas bukit yang terletak di Desa Paopele, Kecamatan Ketapang, Sampang.

ZK mengajak IS bertemu dirinya untuk memberitahukan kondisi kehamilannya.

Namun, setelah tersampaikan, IS merasa kaget dan spontan membenturkan kepala ZK.

IS lalu mencekik ZK yang dibantu oleh temannya, PW.

"Pada saat proses pembunuhan PW membantu IS dengan cara memegang kaki ZK agar tidak banyak bergerak hingga akhirnya meninggal," ujarnya.

AKBP Abdul Hafidz menambahkan, setelah ZK meninggal, IS dan PW langsung meninggalkan ZK.

Sebelumnya, ZK ditelanjangi terlebih dahulu dengan tujuan meninggalkan jejak.

8 hari kemudian, tepatnya 27 Januari 2021, mayat ZK ditemukan sudah membusuk.

Bahkan sebagian tubuhnya sudah menjadi kerangka.

Jazadnya ditemukan oleh warga setempat, lalu dilaporkan ke Polsek Ketapang.

"Hasil dari otopsi tengkorak bagian kepala korban terdapat lebam akibat benturan yang dilakukan oleh IS dan bekas cekikan di bagian leher," terangnya.

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek Ketapang melakukan penyelidikan dan hasilnya dari sejumlah bukti yang ada mengarah ke IS dan PW.

"Pelaku tidak melarikan diri ke luar kota, keduanya kami amankan di rumahnya masing-masing."

"Pada saat itu mereka sedang bersantai di rumahnya," ucap AKBP Abdul Hafidz.

Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 362 KUHP.

"Kedua tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun penjara," tegas AKBP Abdul Hafidz.

Kedua tersangka pembunuhan ZK saat berada di Mapolres Sampang Jalan Jamaludin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (1/2/2021).
Kedua tersangka pembunuhan ZK saat berada di Mapolres Sampang Jalan Jamaludin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (1/2/2021). ((TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA))

Kejadian serupa juga pernah terjadi di tempat lain pada Selasa (5/1/2021) dini hari.

Wanita muda ditemukan tak bernyawa di kamar hotel di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Saat ditemukan, Yuliana tewas mengenaskan dengan luka di bagian wajah dan lehernya.

Kepala teknisi Hotel Rio, Bambang (45) mengatakan, tewasnya Yuliana baru diketahui malam hari.

Yakni saat seorang pria yang ikut menginap bersama korban di lantai 6 hotel meminta bantuan kepada petugas hotel sekitar pukul 22.44 WIB.

"Saya kurang tahu pasti waktu itu rekan korban minta tolong seperti apa, tapi informasi yang saya terima, rekannya itu sudah seperti gelagapan."

"Intinya dia minta tolong terkait keadaan korban," kata Bambang, Rabu (6/1/2021).

Mendapat laporan itu, pihak hotel langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi aparat kepolisian.

Selama menunggu aparat tiba, tidak ada petugas hotel yang berani mendekat ke kamar tempat jenazah korban berada.

Namun petugas hotel meminta kepada rekan korban untuk tidak meninggalkan lokasi hotel tersebut.

"2 temannya sempat mau pergi, tapi saya tahan. Saya bilang nanti dulu, tunggu polisi datang," lanjutnya.

Dikatakan Bambang, korban sudah menginap di Hotel Rio kurang lebih selama seminggu bersama 2 pria yang mengaku sebagai rekannya.

"Mereka extend di sini, jadi pindah-pindah kamar sebanyak 3 kali selama 1 minggu menginap di sini."

"Selama menginap, mereka tidak ada gelagat mencurigakan. Korban juga dalam keadaan sehat," kata Bambang.

Hingga saat ini jenazah korban pun berada di RS M Hasan Bhayangkara Palembang untuk dilakukan otopsi, namun belum tampak adanya pihak keluarga yang datang.

Sebelum ditemukan meninggal, Yuliana ternyata sempat mendapat pesan dari aplikasi We Chat dari seseorang.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene.

Menurut dia, kejadian bermula pada Minggu (3/1/2021).

Hal ini berdasarkan keterangan yang didapat dari saksi Ilham Wahyudi.

Bahwa korban, kata dia, sempat mendapat pesan dari aplikasi We Chat dari seseorang.

Kemudian pada saat kejadian, ada seorang laki-laki tidak dikenal yang masuk ke dalam kamar korban, pukul 20.00 WIB.

"Terjadilah tindak penganiayaan yang dialami korban, dengan cara pelaku diduga memukul wajah mencekik dan membekap korban dengan menggunakan bantal," ujar Irene Rabu (6/1/2021).

Hal ini diketahui setelah melihat keadaan korban yang ditemukan bercak darah pada salah satu bantal.

"Pelaku juga diduga membawa lari handphone milik korban, dikarenakan handphone korban tidak ditemukan," tutupnya singkat.

Dari informasi yang didapat, wanita muda tersebut tinggal di Rusun Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Dari informasi yang didapat, kronologi penemuan mayat perempuan muda tersebut berawal dari korban yang check in di dalam hotel tersebut pada Minggu (3/1/2021).

Diketahui korban berprofesi sebagai wanita penghibur, menerima tamu terakhir pada Selasa (5/1/2021) melalui aplikasi handphone.

"Sekitar pukul 20.00 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh 1 orang laki laki yang tidak dikenal terhadap korban."

"Dengan cara pelaku diduga memukul wajah, mencekik, dan membekap dengan menggunakan bantal."

"Dikarenakan ditemukan bercak darah pada salah satu bantal," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, Rabu (6/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pilu Gadis Hamil Umur 16 Tewas Dicekik Pacar Cinta Monyetnya, Mayat Ditemukan Membusuk Jadi Kerangka.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved