Pria Pembakar Bendera Merah Putih Diduga Oknum WNI Tinggal di Malaysia, Berikut Penjelasan Kemlu RI

Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.

Editor: Weni Wahyuny
TikTok
Tangkapan layar video pemuda yang membakar bendera Merah Putih. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Beredar video di TikTok berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.

Polisi menduga pelaku adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

Pada video itu terlihat seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak.

Ia berdiri di dekat bendera merah putih yang dikibarkan di sebuah tiang kecil.

Api terlihat muncul dari bagian bawah bendera merah putih tersebut.

Api pun membesar dan membakar bendera tersebut.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, video itu masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Winardy melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/01/2021).

Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.

Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy.

Kata Kemenlu RI

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) masih mendalami kasus terkait pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi TikTok.

Diduga pembakaran bendera merah putih itu dilakukan oleh oknum warga Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved