Polisi Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Ujaran SARA yang Dilakukan Oleh Abu Janda

Polisi Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Ujaran SARA yang Dilakukan Oleh Abu Janda

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cuitan Permadi Arya atau sering dikenal dengan nama Abu Janda di Twitter tampaknya harus berbuntut panjang.

Sehingga dia kini, tampaknya harus berurusan dengan polisi.

Unggahan Permadi Arya alias Abu Janda terkait Islam Arogan di akun sosial media twitter membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.

"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'. 

Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia menuturkan unggahan itu pun masih belum dihapus oleh Abu Janda. Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved