Orang Kaya & Jutawan di Negara Ini Wajib Bayar Pajak Lebih untuk Membantu Penanganan Covid-19
Mayoritas menyetujui untuk mengenakan pajak lebih kepada orang yang asetnya melebihi 200 juta peso (sekitar USD 2,3 juta) atau Rp 32 milyar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Orang-orang kaya dan jutawan di Argentina mendapat pemberlakuan pajak satu kali atau one-off tax.
Nantinya pajak tersebut digunakan untuk membantu biaya medis dan bantuan ekonomi untuk bisnis kecil yang lumpuh akibat Covid-19, dilansir CNA.
sejak Jumat (29/1/2021) lalu, one-off tax itu mulai berlaku.
Mayoritas menyetujui untuk mengenakan pajak lebih kepada orang yang asetnya melebihi 200 juta peso (sekitar USD 2,3 juta) atau Rp 32 milyar.
Pemerintahan Presiden Alberto Fernandez berharap dapat mengumpulkan sekitar USD 3 miliar dari one-off tax itu.
Ada sekitar 12.000 orang terkaya dari 44 juta penduduk Argentina yang dikenai wajib pajak ini.
Lebih dari 40 persen penduduk Argentina hidup di bawah garis kemiskinan.
Mulai Jumat kemarin, otoritas pajak nasional mulai menghitung dan merilis klaim besaran pajak yang harus dibayar 12.000 orang kaya itu.
Menurut undang-undang, para jutawan ini wajib membayar hingga 3,5 persen untuk aset dalam negeri.
Sementara itu 5,25 persen pajak untuk aset yang ada di luar negeri.
Dananya akan digunakan untuk membeli persediaan medis, membantu UMKM, bantuan sosial, dan menyediakan bantuan penting lainnya.
Kendati demikian, kebijakan ini mendpaat respons negatif dari oposisi pemerintah.
Oposisi menyebutnya sebagai bentuk 'penyitaan'.
Masyarakat Pedesaan Argentina, yang mewakili kepentingan petani di negara itu menyatakan takut bahwa kebijakan ini akan permanen.
Argentina adalah satu dari deretan negara dunia yang terpukul oleh pandemi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/argentina-memberlakukan-pajak-satu-kali-atau-one-off-tax.jpg)