Dulu Mengaku Perwira Polisi, Sekarang Mengaku Perwira TNI, Kabid Humas : Itu Orang yang Sama
Dulu mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ipda yang bertugas di Labfor Polda Sumsel dan bernama Ari Septian Pratama (21), kali ini kembali ditang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dulu mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ipda yang bertugas di Labfor Polda Sumsel dan bernama Ari Septian Pratama (21), kali ini kembali ditangkap.
Namun, Ari Septian Pratama bukan mengaku sebagai polisi. Ia mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat Letda. Memakai nama berbeda yakni Septiawan Wijaya (23) yang bertugas di Kodam II Sriwijaya.
Ia ditangkap anggota gabungan Babinsa Koramil Pakjo dan dibawa ke Pos Kodam II Sriwijaya untuk diamankan.
Tersangka mengaku nekat menjadi TNI gadungan untuk mencari uang dengan cara mencari perusahaan yang mau menggunakan jasa pengamannya. Dalam sebulan, tersangka mengaku bisa mendapatkan uang Rp 6 juta dari mengaku sebagai TNI gadungan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, tersangka Septiawan Wijaya (23) yang dulunya Ari Septian Pratama (21) merupakan orang yang sama. Tersangka melakukan penipuan dengan cara menjadi TNI gadungan berpangkat perwira.
"Dulu pernah ditangkap Jatanras, karena mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ipda namanya dulu Ari Septian Pratama. Sekarang kembali ditangkap anggota TNI yang curiga dengan tindakan tersangka, mengaku sebagai perwira berpangkat Letda. Tersangka sudah di proses di Polrestabes Palembang," kata Supriadi, Sabtu (30/1/2021).
Lanjut Supriadi, dari laporan yang ada memang tersangka ini pernah ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKBP Zainuri di wilayah Seberang Ulu 1 Palembang.
Dari penangkapan tersebut, selain tersangka juga diamankan baju polisi berpangkat Ipda dan perban kepala yang digunakan tersangka saat beraksi menipu.
"Saat itu, tersangka ini memakai nama Julian Saputra. Dari proses hukum, tersangka ini pernah divonis 3.5 tahun penjara. Sekarang kembali menipu, tetapi bukan mengaku sebagai polisi namun mengaku sebagai anggota TNI AD," ujarnya.
Tersangka yang diserahkan Den Intel Kodam II Sriwijaya ke Polrestabes Palembang, masih terus dilakukan pemeriksaan. Apakah, ada orang yang menyuruhnya untuk melakukan penipuan dengan mengenakan pakaian dinas TNI ataupun Polri.
"Masih dalam pengembangan. Sekarang tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang," pungkasnya.