Ada Usulan Pulau Jawa Dilockdown, Satgas Covid-19 Beri Penjelasan

Ada wacana lockdown di Pulau Jawa. Bila wacana itu direalisasikan maka perekonomian akan mati

David Cohen/Flash90 via www.timesofisrael.com
ilustrasi Lockdown 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ada wacana lockdown di Pulau Jawa.

Bila wacana itu direalisasikan maka perekonomian akan mati.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, dalam membuat kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19, pemerintah mempertimbangkan seluruh sektor yang mungkin terdampak.

Hal ini Wiku sampaikan merespons munculnya usulan agar pemerintah menerapkan lockdown di Pulau Jawa demi menekan lonjakan kasus Covid-19.

"Perlu menjadi pemahaman bersama bahwa dalam membuat kebijakan nasional seluruh sektor terdampak harus menjadi bahan pertimbangan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/1/2021).

Wiku mengatakan, keputusan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat disesuaikan dengan kondisi dan risiko penularan Covid-19 di suatu daerah.

Di Pulau Jawa sendiri, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak pertengahan Januari 2021.

Kebijakan ini juga diterapkan di Pulau Bali.

Harapannya, melalui PPKM laju penularan Covid-19 dapat ditekan di wilayah tersebut.

Selain pembatasan kegiatan, kata Wiku, pemerintah juga terus meningkatkan upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

Langkah ini diambil sebagai deteksi dini dan pemetaan terhadap mereka yang positif Covid-19 atau yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Tentunya upaya 3T ini tidaklah mudah dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dengan banyaknya jumlah penduduk," ujar Wiku.

"Hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan efektivitas upaya 3T dalam menangani panami Covid-19," tuturnya.

Adapun kebijakan PPKM saat ini memasuki jilid kedua.

Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved