Reaksi Abu Janda Usai Dilaporkan Ketum KNPI ke Polisi 'Motif Dendam, Sakit Hari Rizieq Dipenjara'
Reaksi Abu Janda Usai Dilaporkan Ketum KNPI ke Polisi 'Motif Dendam, Sakit Hari Rizieq Dipenjara'
TRIBUNSUMSEL.COM - Permadi Arya atau lebih dikenal dengan nama Abu Janda tampaknya mesti harus berurusan dengan polisi lagi.
Pegiat media sosial itu resmi dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum KNPI Haris Pertama, Kamis (28/1/202).
Namun bukannya gentar dan berupaya mengklarifikasi, Abu Janda justru menuding Haris Pertama sebagai pembela FPI.
"rupanya @harisknpi pembela FPI, fixed laporin motif dendam politik, sakit hati Rizieq dipenjara mau bales dendam," cuit Permadi Arya alias Abu Janda di akun twitter @permadiaktivis1.
Diketahui, Haris Pertama resmi melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Reaksi Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim oleh Haris Pertama Ketum KNPI, 'Sakit Hati HRS Dipenjara'.