James Kojongian Dipecat Kakak Ipar, Buntut Bikin Istri Sah Terseret Mobil Usai Kepergok Selingkuh

Viralnya video Michaela Elsiana Paruntu yang pergoki sang suami, Wakil Ketua DPRD Sulut selingkuh dengan wanita lain menda

Editor: Moch Krisna
Tribun Manado
Akun Facebook Michaela Paruntu, istri Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian mendapatkan banyak komentar dari netizen. 

"You are smart, clever, and beautiful MEP. Noni Sulut 2002. Proud of you, Stay strong and be faithful," tulis Tetty Paruntu.

Kemudian, di laman Instagram pribadinya, kakak ipar James memberikan dukungan untuk sang adik.

Tetty Paruntu menyinggung soal kekecewaan dan juga keputusan.

"Ada sesuatu yang indah yang Tuhan selipkan di dalam tumpukan kekecewaan,"

"Setiap akhir pasti ada awalnya. Setiap awal adalah hasi sebuah keputusan. Setiap keputusan pasti punya arti penting," tulis Tetty Paruntu, kakak Michaela.

Rupanya, keputusan yang dimaksud Tetty Paruntu ini adalah mencopot James dari jabatan besarnya.

Sebagai Ketua Golkar Sulut, Tetty Paruntu mengadakan rapat terbatas untuk  menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

Hal tersebut dibenarkan oleh DPD I Partai Golkar.

"Melihat situasi, kondisi dan pemberitaan di media dan informasi yang berada di masyarakat, Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan saudara J dari jabatan Ketua Harian," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta kepada media di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Menurutnya, sikap tersebut diambil partai lantaran ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh James beberapa hari terakhir.

Raski Mokodompit, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut menambahkan, keputusan itu diusulkan ke DPP Partai Golkar.

"Keputusannya ada di DPP. Nantinya DPP mempertimbangkan usulan dari DPD I Sulut," jelas Feryando yang membidangi organisasi dan kaderisasi.

Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.

"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved