Intruksi Pertama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Kapolda Hingga Kapolsek di Indonesia
Intruksi Pertama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Kapolda Hingga Kapolsek di Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik oleh presiden Jokowi sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Idham Azis yang resmi pensiun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh Kapolsek hingga Kapolda di daerah untuk menghormati kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang ada di penjuru negeri.
Listyo menyampaikan, seluruh pimpinan Polri di daerah yang menolak untuk bertemu dengan Kiai NU sama saja tidak menghormatinya.
Alasannya, dia telah dianggap sebagai bagian warga Nahdliyin.
"Terhadap rekan-rekan NU yang ada di wilayah bahkan sampai dengan level cabang. Kalau ada polisi Kapolsek, Kapolres, Kapolda yang tidak mau bertemu dengan kiai NU berarti tidak menghormati saya sebagai warga Nahdliyin," kata Listyo di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
Lebih lanjut, Listyo menilai banyak hal yang bisa dijalin kerjasama antara NU dengan Polri di daerah.
Khususnya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan.
"Jadi hukumnya wajib untuk mengajak NU untuk bekerjasama. Jadi silakan untuk kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kapolres yang ada di wilayah. Karena saya yakin ada banyak program yang bisa dikerjasamakan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas," jelasnya.
Bahkan, Listyo sempat berceloteh jajarannya yang menolak untuk bertemu dengan Kiai NU bisa dilaporkan ke Propam Polri.
"Nanti kalau ada yang tau mau, disini ada Pak Kadiv Propam. Tinggal dilaporkan. Jadi kalau masyarakat senang, malah polisi takut sama Kadiv Propam," tutup Listyo.
Program Kapolri Baru
Dalam fit and propher test dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021), Listyo Sigit mengaku akan mewujudkan Polri yang Presisi.
Adapun, presisi merupakan singkatan dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.