Fakta di Balik Viral Pasar di Depok Bertransaksi Pakai Dirham dan Dinar, Buka Sepekan Dua Kali

Warganet saat ini sedang ramai membicarakan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Warganet saat ini sedang ramai membicarakan Pasar transaksi pakai dinar dan dirham di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Warganet saat ini sedang ramai membicarakan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat.

Pasar ini viral di media sosial karena alat transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah.

Pasar tersebut diketahui menerima transaksi menggunakan koin dinar dan dirham.

Pasar yang berbentuk ruko bukan sepekan dua kali, pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli tersebut.

"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Zakky mengatakan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.

"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.

Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini.

Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Namun, diakui Zakky, Pasar Muamalah ini kembali disoroti baru-baru ini karena menerima transaksi dinar dan dirham.

Selain kabarnya kembali viral di media sosial, aparat disebut melakukan inspeksi ke lokasi tersebut hari ini.

"Saat ini di lokasi sedang ada peninjauan oleh aparat kejaksaan, didampingi oleh kasi pemerintahan kelurahan," tutupnya.

Aturan Bank Indonesia

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved