Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Suami Kalap Lantas Bunuh Istrinya, Ngaku Diselingkuhi, Faktanya

Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Suami Kalap Lantas Bunuh Istrinya, Ngaku Diselingkuhi, Faktanya

Editor: Slamet Teguh
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan di dalam rumah tangga kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini kejadian tersebut membuat seorang istri harus kehilangan nyawanya.

Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya secara tragis.

Kejadian tersebut berlangsung di Kabupaten Aceh Singkil.

Pria berinisial TM itu tega menganiaya istrinya, SM.

Aksi tersebut diketahui terjadi pada awal Desember 2020 lalu.

Baru-baru ini, polisi mengungkap aksi jahat TM terhadap istrinya.

Diketahui TM adalah penduduk Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.

Istrinya, SM tewas setelah mendapat serangan dari suaminya.

TM menyerang istrinya menggunakan parang sepanjang setengah meter.

Kronologi kejadian

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto STrK, Rabu (27/1/2021) membeberkan kronologis kejadian itu.

Peristiwa itu berawal pada 3 Desember 2020 malam.

Saat itu, tersangka TM mengajak korban berhubungan suami istri.

Namun berdasarkan keterangan tersangka, korban menolak ajakan itu.

Disebutkan bahwa penolakan hubungan suami isri itu sudah beberapa kali terjadi.

Hingga kemudian pada 4 Desember 2020 pukul 13.30 WIB terjadi peristiwa tragis itu.

Ketika itu korban ke luar rumah untuk mandi di sumur yang berjarak sekitar 100 meter.

Kemudian korban berpapasan dengan tersangka TM.

Tak lama korban pulang ke rumah denga mengenakan handuk.

Sebelum koban tiba di rumah, tersangka mengambil parang panjang yang terselip di dinding rumah.

Saat korban berjarak sekira lima meter dari rumah, tersangka langsung menyerang korban.

Tersangka menganyunkan senjata tajam itu ke bagian kepala korban.

Tak hanya itu, tersangka juga menyabetkan parang ke bagian tubuh korban.

Seketika korban tak berdaya bersimbah darah.

Kejadian itu lantas diketahui warga.

Tersangka pun akhirnya dibawa ke Polsek Danau Paris.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Cemburu pada istri

Selain kerap ditolak berhubungan suami istri, tersangka juga mengaku cemburu pada istri.

Bahkan tersangka curiga istri berselingkuh

Diduga kedua hal itu yang membuat tersangka habisi nyawa istrinya.

"Motifnya tersangka cemburu," kata Iptu Noca.

Pasalnya, ponsel korban kerap dihubungi oleh orang lain pada tengah malam.
Namun saat ponsel berada di dekat tersangka, korban tidak mengangkat.

"Dari hal itu tersangka meyakini, bahwa akibat perselingkuhan istrinya tidak mau lagi diajak hubungan badan," ujarnya.

(TribunnewsBogor.com/Serambinews)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ajakan Bercinta Ditolak, Suami Kalap Pergoki Istri Terima Telepon Tengah Malam : Dia Serong !.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved