Profil dan Biodata Ambroncius Nababan, Resmi Ditahan Kasus Dugaan Rasialisme Natalius Pigai

Polisi juga telah meminta keterangan Ambroncius dan lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Igman
Ambrocius Nababan resmi ditahan polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebelumya, polisi menetapkan Ambroncius sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (26/1/2021).

Adapun Ambroncius merupakan tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Polisi juga telah meminta keterangan Ambroncius dan lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa.

Setelah itu, Ambroncius dijemput paksa oleh penyidik dan diperiksa sebagai tersangka.

Listyo Sigit Prabowo Resmi jadi Kapolri, Berikut Sederet Fakta, Profil hingga Rekam Jejaknya

“Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Ambroncius terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Adapun konten yang diduga mengandung unsur rasialisme diunggah Ambroncius di akun Facebook-nya.

Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire.

Ia mengklaim tak berniat menghina siapa pun.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin (25/1/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.

Lantas, siapa sosok Ambroncius Nababan?

Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan mempunyai nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan.

Ia lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957.

Ambroncius mempunyai istri bernama Fransisca Sitompul.

Ambroncius dan Fransisca mempunyai satu orang anak.

Riwayat Pendidikan

Ia pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963-1970.

Lalu, melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970-1973.

Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979-2988.

Ia lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun1988.

Riwayat Organisasi

Calon legislatif DPR RI periode 2014-2019 ini pernah menjadi Ketua DPC SOKSI Medan Baru pada 1997.

Ia juga sempat menjadi Ketua Baladhika Karya Medan pada 1998.

Dirinya menjabat sebagai KORDA Sumut Partai Hanura tahun 2009.

Pria tersebut juga pernah menjadi Ketua umum DPP LKTR Hanura pada 2013.

Riwayat Pekerjaan

Ia pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi pada 2003.

Pernah menjadi Brance Manager PT Capella tahun 1988.

Kemudian, bekerja sebagai General Manager PT Indomarine Tech pada 2012.

Menjadi Direktur Utama PT Asrimentris Art di tahun 2013.

Riwayat Perjuangan

Ia membentuk DPP/DPD/DPC LKTR Hanura di Seluruh Indonesia selama 6 tahun.

Ambroncius Nababan merupakan Calon Legislatif dari Partai Hanura Dapil Sumatera Utara I pada 2009.

Ia pernah menjadi saksi TPS I Kelurahan Babura Medan Sumatera Utara pada 2009.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Resmi Tahan Ambroncius Nababan "

dan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Dugaan Rasisme pada Aktivis Papua Natalius Pigai

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved