Mengintip Harta Kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Total Rp 8,3 Miliar, Punya 1 Mobil

Harga kekayaan itu disampaikan Listyo pada 11 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Editor: Weni Wahyuny
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.40 WIB. Berapa harta Sigit ? 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Presiden, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Listyo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Tiga bidang tanah dan bangunan itu senilai total Rp 6,15 miliar.

Berdasarkan LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini tercatat memiliki kekayaan Rp 8.314.735.000.

Harga kekayaan itu disampaikan Listyo pada 11 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Listyo hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.

Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.

Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya.

Presiden Joko Widodo melantik Listyo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.

Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).

Gaji Kapolri

Jika nantinya Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri, sejumlah fasilitas, gaji, dan tunjangan dari negara akan diterima atau melekat.

Penasaran, berapa gaji Kapolri?

Mengutip TribunTimur, berdasarkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019, seorang jenderal polisi menerima gaji pokok Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Lalu, ada tunjangan kinerja senilai Rp 43.627.500 sesuai dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah pelantikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit lulusan AKPOL 1991 ini pun diberi kesempatan bicara pertama kali usai menjabat kapolri :

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu,

Shalom,

Om Santi Santi Santi Om ,

Namo Buddhaya, Salam Kebajikan,

Yang terhormat rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, dan tentunya seluruh anggota institusi polri yang saya cintai dan saya banggakan.

Hari ini, kami baru saja melaksanakan kegiatan pelantikan di mana sebelumnya sudah dimulai dari kegiatan fit and proper setelah surat Bapak Presiden secara tertulis menunjuk saya sebagai calon tunggal kapolri.

Hari rabu kami melaksanakan fit and proper test dan diputuskan oleh komisi III.

Pada saat itu bahwa kami disetujui untuk selanjutnya dilaksanakan sidang paripurna, dan sidang paripurna memutuskan kami disetujui untuk jadi kapolri.

Dan rangkaian daripada itu , maka hari ini secara resmi Bapak Presiden telah melantik saya sebagai kapolri yang ke-25.

Oleh karena itu tentunya sebagaimana telah kami sampaikan terkait dengan program yang di fit and proper bagaimana ke depan, kami berangkat dari potret polri di masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap polri tentunya.

Bagaimana menampilkan polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan polri yang mampu memberikan pelayanana publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan, dan bagaimana kami mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan.

Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan. Oleh karena itu ini menjadi komitmen kami untuk bagaimana harapan masyarakat terhadap polri betul-betul bisa kami tindalnanjuti sebagaimana yang kami tuangkan di dalam rencana kami melaksanakan transformasi di 4 bidang dan rencana aksi di 16 program kegiatan.

Oleh karena itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dari masyarakat, sesepuh, para senior, dan juga tentunya seluruh anggota polri di manapun berada atas terlaksananya kegiatan pelantikan hari ini dan kami akan melaksanakan tugs menghadapi tantangan ke depan yang tentu kita ketahui bersama bahwa saat ini kitga sdang menghadapi situasi pandemi covid. Upaya-upaya penanggulangan terhadap covid baik di dalam kegiatan-kgiatn yang kita disiplinkan, penegakan aturan hukum prokotol kesehatan, karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Dan bagaimana polri membantu mengawal pertumbuhan ekonomi nasional sehingga kita semua bisa terlepas dari situasi yang ada dan ekonomi bisa kebali bertumbuh. tentu saja itu semua bisa terlaksana jika situasi kamtibmas berjalan dengan aman, lancar dan baik.

sekali lagi kami ucapan terimakasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Shalom

Om Santi Santi Om,

salam kebajikan.

KRONOLOGI JENDERAL LISTYO JADI KAPOLRI

Berikutnya, mari kita simak kronologis Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Nama Komjen Listyo Sigit mulai mencuat sejak Januari 2021.

Ketika itu ia tengah menjadi Kabareskrim.

Saat ini ada beberapa nama yang mencuat, yakni Komjen Gatot, Komjen Agus Andrianto, Komjen Listyo, dan Irjen Fadil Imran.

Setelah menjadi tanda tanya, akhirnya pada Rabu 13 Januari 2021 segalanya menjadi jelas setelah Presiden Jokowi menyodorkan nama Komjen Listyo Sigit sebagai calon tunggal kapolri.

Satu pekan kemudian, tanggal 20 Januari 2021, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit n proper test di Komisi III DPR RI.

Ia disetujui oleh 9 fraksi. artinya tidak ada penolakan dari komisi 3 dpr ri untuk menyetujui listyo

Satu hari kemudian, 21 Januari 2021, DPR RI menyetujui Komjen Listyo menjadi kapolri lewat sidang paripurna.

Selanjutnya baru pada 27 Januari 2021 ia dinaikkan pangkatnya jadi jenderal dan dilantik menjadi kapolri.

8 Janji Kapolri Baru

Setelah Jenderal Listyo resmi dilantik, kini tak ada salahnya kita mengingat janji calon kapolri atau janji kapolri baru atau janji kapolri atau janji Komjen Listyo Sigit atau program yang akan dijalankan Komjen Listyo Sigit setelah menjadi kapolri.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit menyampaikan janji dan program ini di depan DPR RI saat menjalani fit and proper test.

Mari kita simak 8 Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit :

1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV

Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat.

Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan.

Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.

2. Membentuk Polisi Dunia Maya

Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional.

Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

3. Membentuk Layanan Drive Thru

Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit.

Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.

4. Program Pengawasan Masyarakat

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.

Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat.

Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum,

Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek.

Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.

"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit.

Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.

Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi

Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Komjen Sigit menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.

Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.

Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.

Baca juga: Hari ini Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana, ini Susunan Acaranya

8. Intensifkan e-Tilang

Komjen Sigit juga akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.

Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Sigit.

Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved