IPW Harap Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi Ikon Anti Diskriminasi, Minta Hapus 3 Diskriminasi Ini

Sebab itu dengan dilantiknya menjadi Kapolri, Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri, paradigma yang anti diskriminasi dan Sigit harus mamp

Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo 

Selanjutnya jika melihat dari ST Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 Tanggal 29 Januari 2020, pendidikan Diklatpim Tingkat I, terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun.

Hal ini sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS, karena untuk di level AKP, rata-rata usia lulusan Personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun.

Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun.

IPW berharap Sigit sebagai Kapolri baru, yang baru lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh Polri, bisa melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di tubuh kepolisian.

Setidaknya bisa melihat, kenapa perwira SIPSS tidak diperbolehkan ikut Dikbangum Polri, padahal mereka juga personel Polri yang sama dengan lainnya.

Jika di internalnya saja, Polri sudah penuh dengan sikap sikap diskriminasi bagaimana anggotanya yang bertugas di lapang bisa bersikap Persisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat, sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi.

Sebab itu, setelah dilantik menjadi Kapolri tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri. Sigit harus mampu menjadi ikon Anti Diskriminasi.

Rabu Pon

Presiden Joko Widodo direncanakan melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021).

Menurut penanggalan masyarakat jawa, pelantikan Kapolri dilakukan pada weton Rabu Pon.

Rabu Pon merupakan weton dari Presiden Jokowi yang lahir pada 21 Juni 1961.

Presiden Jokowi kerap mengeluarkan keputusan penting pada hari ini.

Diantaranya, Presiden Jokowi memutuskan reshuflle kabinet pada Rabu Pon.

Dikutip dari Kompas.id, reshuffle pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 acap kali terjadi pada Rabu Pon, tepatnya reshuffle pertama (12/8/2015) dan reshuffle kedua (27/7/2016).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved