Berita Pagar Alam
Polres Pagar Alam Tangkap 4 Kawanan Sindikat Pencuri Baterai Tower, 1 Orang Ditembak
BB yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Futura Pikap dengan nomor polisi BG 9202 WA Warna Hitam dan 22 Baterai Tower Telkomsel merk maxlife.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Awal tahun 2021 Polres Pagaralam menangkap sindikat spesialis pencurian baterai tower provider.
Sat Reskrim dan Polsek Pagaralam Utara menangkap pelaku Junaidi (40) warga Talang Darat Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, dan Cun Cun (36) warga Tebat Baru, RT 03, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kamis (21/1/2021).
Kedua pelaku ini ditangkap karena mencuri baterai tower milik Telkomsel yang berada di Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara bersama 5 teman lainya.
Setelah mendapat nama-nama pelaku lainnya, anggota langsung melakukan pengembangan.
"Setelah melakukan pengembangan, kemudian pada hari Jumat, anggota kembali berhasil menangkap pelaku atas nama Helen Okter Firmansyah (32) Warga Suban Selangis, beserta barang bukti (BB)," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH saat menggelar reales di Mapolres Pagaralam, Senin (25/1/2021).
Dolly menuturkan, BB yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Futura Pikap dengan nomor polisi BG 9202 WA Warna Hitam dan 22 Baterai Tower Telkomsel merk maxlife warnah putih.
"Namun, pada saat anggota bersama TSK Junaidi melakukan pencarian TSK lain, Junaidi melakukan perlawanan sehinga anggota melakukan tindakan yang terukur terhadap Junaidi," jelasnya.
Diperkirakan akibat ulah pelaku ini provider yang sebagai korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta.
Saat menggelar press reales Kapolres didampingi Wakalpolres Pagaralam Dwi Utomo dan Kapolsek Pagaralam Utara Hamdani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/empat-tersangka-pelaku-pencurian-baterai-tower-di-pagar-alam-senin-2512021.jpg)