Berita Ogan Ilir

Pembebasan Lahan Tol Indralaya-Prabumulih Tahap I Rampung Februari, Harga Per Meter Mulai Rp 30 Ribu

BPN Ogan Ilir saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan pembebasan lahan tol Indraprabu. Setelah ini penyerahan hasil laporan ke Kemen PUPR

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
DOKUMENTASI HUTAMA KARYA
Pembangunan tol Palindra latar belakang hamparan kebun tebu di belakang komplek perkantoran terpadu Pemkab Ogan Ilir di Indralaya. Tol Indralaya Prabumulih pun menyajika panorama serupa. Pekerjaan Tol Indraprabu ditarget rampung Juli 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Pertahanan Nasional (BPN) memastikan proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) berjalan lancar.

Kepala Kantor BPN Ogan Ilir, Manatar Pasaribu mengatakan, proses pengadaan tanah merupakan salah satu dari beberapa tahap yang dilaksanakan BPN.

"Ada tahapan perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. BPN Ogan Ilir saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan pembebasan lahan tol Indraprabu. Setelah ini penyerahan hasil laporan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Manatar kepada wartawan di Indralaya, Senin (25/1/2021).

Manatar menjelaskan, Tol Indraprabu meliputi lahan di tiga daerah kabupaten dan kota, salah satunya Ogan Ilir.

Di Ogan Ilir terdapat lima kecamatan yang terkena pembebasan lahan yakni Indralaya Utara, Indralaya, Tanjung Batu, Payaraman dan Rambang Kuang.

"BPN dalam hal ini kapasitasnya sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah. Ada juga aparat dari Polri, Kejaksaan dan perangkat desa di lokasi pembebasan lahan," terang Manatar.

BPN Ogan Ilir menjelaskan, lahan tol yang dibebaskan di lima kecamatan di Ogan Ilir terbagi dalam dua tahap.

Pembebanan lahan tahap I yang dilaksanakan sejak Agustus 2019 lalu, seluas 1.215.015,2462 meter persegi terdiri dari 655 bidang tanah dengan lahan untuk trase tol sepanjang 10,5 kilometer.

Dari total tersebut, 42 persen atau 273 bidang lahan sudah validasi atau diganti rugi.

Sementara lahan yang sedang dalam tahap konsinyasi atau dititipkan pada pengadilan sebanyak 49 persen atau 321 bidang.

"Ada lagi lahan yang sedang dalam proses, artinya belum lengkap dokumen, persoalan tanah warisan dan sebagainya. Itu jumlahnya masih 6 persen atau 42 bidang," jelas Manatar.

"Targetnya, tahap I ini rampung awal Februari nanti," imbuhnya.

Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ogan Ilir, Manatar Pasaribu.
Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ogan Ilir, Manatar Pasaribu. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Dilanjutkan Manatar, sementara untuk pembebasan lahan tahap II seluas 2.051.690, 8884 meter persegi terdiri dari tanah 426 bidang sepanjang 38,48 kilometer telah dimulai sejak April 2020 lalu.

Dari total tersebut, 60 persen lahan atau sudah 256 bidang tanah sudah validasi.

Sementara lahan yang masih konsinyasi tinggal 2 persen atau 8 bidang tanah saja.

"Tanah yang masih proses tinggal 31 persen atau 133 bidang. Kami masih menunggu pengumuman dan penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)," beber Manatar.

Lahan di Kabupaten Ogan Ilir yang diganti rugi, nilainya bervariasi mulai Rp 30 ribu hingga Rp 1,5 juta per meter persegi.

BPN Ogan Ilir sendiri telah berkoordinasi terutama dengan aparat desa untuk mendata lahan warga yang terkena proyek tol.

"Kami mengantisipasi agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan. Data dari aparatur desa, tentu kita cek lagi dengan pengukuran lahan dan sebagainya. Jadi tidak ada warga yang ngaku-ngaku kepemilikan lahan. Semua terukur," tandas Manatar.

Bagian Tol Palembang-Bengkulu

Dimulai pada Juli 2020, pembangunan jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) terus dikerjakan.

Project Director Tol Indraprabu dari Hutama Karya (Persero) Divisi Pembangunan Jalan Tol, Hasan Turcahyo mengatakan, Tol Indraprabu memiliki panjang 64,8 kilometer .

"Tol Indraprabu merupakan salah satu rangkaian jalan tol dari Palembang menuju Bengkulu yang total panjangnya jika rampung nanti mencapai 329 kilometer. Sementara ruas Indralaya-Prabumulih sepanjang 64,8 kilometer," kata Hasan saat dibincangi TribunSumsel.com di Indralaya, Rabu (20/1/2021).

Setelah ruas tol Palembang-Indralaya (Palindra) sepanjang 22 kilometer yang rampung pada 2018 lalu, kini tol Indraprabu yang sedang dibangun.

"Jadi ruas Palembang ke Indralaya, ke Prabumulih, Muaraenim, lalu ke Lubuklinggau, hingga Bengkulu," terang Hasan.

Tol Indraprabu terbagi menjadi 6 zona dan setiap zona memiliki panjang trase berbeda.

Adapun zona I sepanjang 10,5 kilometer, zona II sepanjang 12,8 kilometer, zona III sepanjang 11,7 kilometer, zona IV sepanjang 12,5 kilometer, zona V sepanjang 11,7 kilometer dan zona VI sepanjang 9,7 kilometer.

"Panjang trase tol Indraprabu dengan rincian enam zona ini mencakup main road (jalan utama) dan dua interchange (simpang susun), yakni di Indralaya dan Prabumulih," terang Hasan.

Pria berkacamata ini melanjutkan, trase tol Indraprabu melewati delapan kecamatan di dua daerah kabupaten dan satu daerah kota.

Saat ini progres pembangunan tol Indraprabu mencapai 24,531 persen.

"Progres 24,531 persen ini pertanggal 13 Januari lalu," terang Hasan.

Setiap zona pada pembangunan jalan tol Indraprabu ini, memiliki progres masing-masing.

Zona I 61,450 persen, zona II 20,408 persen dan zona III 8,148 persen.

Sementara zona IV, V dan VI belum ada progres pembangunan karena sedang dalam proses pembebasan lahan.

Hasan menjelaskan, proses pembebasan lahan tol Indraprabu belum rampung 100 persen.

Tercatat ada 30,18 persen lahan yang sudah diganti rugi dan 23,05 persen lahan yang sudah bisa digarap untuk konstruksi tol.

"Lahan yang sudah dibayarkan bukan berarti sudah bisa dikerjakan. Masih ada kebun, rumah, jalan dan sebagainya," jelas Hasan.

Ia mengungkapkan, pembangunan tol yang menelan biaya konstruksi Rp 6,7 triliun itu ditargetkan rampung pada triwulan kedua atau pertengahan tahun 2022.

"Awal konstruksi Juli 2020, target rampung Juli 2022," kata Hasan.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved