Pasangan Parubaya di Grebek Polisi Hendak Mesum di Semak-Semak, TN: Kami Lagi Cari Tikar Pak
Pasangan bukan suami istri YT (50) dan TN (45) kedapatan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang hendak mesum di semak semak kawasan 2 Ulu, Palembang
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Diduga hendak melakukan perbuatan tidak senonoh atau mesum.
Pasangan bukan suami istri berinisial YT (50) dan TN (45) diamankan anggota tipiring dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli di Jalan KH, Wahid Aysim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu (24/1/2021) dini hari.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Sabhara, Kompol Irwanto mengatakan, dua pasangan tersebut diduga hendak berbuat mesum, langsung diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatanya.
"Jadi untuk keduanya kita suruh pulang. Namun tetap kita bina dan diberikan peringatan," ujar Kompol Irwanto, Minggu (24/1/2021).
Kompol Irwanto menuturkan, YT mengakui kalau ia hendak melakukan perbuatan tidak senonoh.
Namun ia beralasan belum melakukan apa-apa.
"Iya pak, saya mengakui perbuatan saya. Namun saya baru ingin mencari alas atau tikar aksi kami keburu ketahuan," ujar YT kepada polisi.
Sementara itu patroli dilakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.
Mulai dari Jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Sampai Jalan Mayjen Yusuf Singadane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Sasaran dari kegiatan patroli hunting tersebut yaitu, penjual minuman keras.
Masyarakat yang sedang minuman alkohol, dan warung penjual minuman.
Hasilnya pihak kepolisian berhasil mengamankan 25 botol minuman mengandung alkohol golongan B.
Selanjutnya minuman keras tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang.