Sekolah Wajibkan Siswi Non-Muslim Kenakan Hijab Viral, Komnas HAM Minta Pemerintah Bertindak
Beka menilai sekolah dan para pimpinan sekolah tersebut hanya perlu diberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat untuk ke depannya.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Viral sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban semua siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut angkat bicara.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sekolah yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab itu tidak perlu diberi sanksi.
"Tidak perlu diberi sanksi (sekolahnya, - red)," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Beka menilai sekolah dan para pimpinan sekolah tersebut hanya perlu diberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat untuk ke depannya.
"Jadi hanya perlu diberi pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat saja," kata dia.
Namun, Beka mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang.
Salah satunya dengan memberi instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif.
"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus membuat kebijakan atau instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif," jelasnya.
Beka juga tidak setuju ketika ada institusi pendidikan yang memaksakan peraturan dengan dasar mayoritas.
Menurutnya hal semacam itu harus diberlakukan di seluruh Tanah Air, sehingga kejadian serupa tak akan terulang kembali.
"Dan seharusnya (institusi pendidikan) tidak memaksakan peraturan yang didasarkan pada mayoritarianisme atau favouritism. Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya untuk daerah tertentu saja," tandasnya.
Orangtua Pertanyakan Alasan Sekolah
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah non-muslim.