Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Mulai Terungkap, Autothrottle Diduga KNKT Sebagai Penyebab

Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Mulai Terungkap, KNKT Duga Karena Autothrottle

Editor: Slamet Teguh
(Jetphotos.com/Abdiel Irvan)
B737-500 Sriwijaya AIr PK-CLC. 

Alih-alih mematikan sistem, rekaman FDR mengindikasikan pilot mencoba membuat throttle yang macet berfungsi, terang Wall Street Journal.

Laporan Awal KNKT

Pada Selasa (19/1/2021), KNKT merilis laporan awal terkait kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Kapten Nurcahyo Utomo, mengatakan pihaknya telah berhasil mengunduh data-data dari flight data recorder (FDR).

Mengutip Kompas.com, data yang diunduh berisi 370 parameter dan 18 data penerbangan.

"Kami sampaikan bahwa data dari flight data recorder sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total 370 parameter, 27 jam dan atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan," bebernya, Selasa.

Lebih lanjut, Nurcahyo mengatakan pihaknya masih mendalami data yang telah diunduh tersebut.

Ia menyebutkan pihaknya masih belum bisa menginformasikan hasil temuan lebih lanjut pada masyarakat.

Namun, Nurcahyo mengaku KNKT sudah menemukan beberapa petunjuk untuk mendalami investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu.

Investigasi tersebut, ujar Nurcahyo, dilakukan bersama tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang.

Selain itu, KNKT juga dibantu tim investigasi dari Singapura, The Transport Safety Investigation Bureau (TSIB).

"Terdiri dari empat orang National Transportation Safety Board (NTSB), empat orang dari Boeing, dua orang dari Federal Aviation Administration (FAA), dan satu orang dari General Electric sebagai pembuat mesin pesawat," ungkap Nurcahyo.

"Berpartisipasi dalam investigasi kali ini juga dua investigator TSIB Singapura dalam hal ini berpartisipasi dalam sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN," lanjutnya.

Terkait hasil investigasi awal, Nurcahyo mengatakan pihaknya akan mengumumkan 30 hari setelah kecelakaan terjadi.

"Kami berharap bahwa dalam 30 hari setelah kecelakaan, kami akan mempublikasikan laporan awal atau preliminary report."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved