Dokter Meninggal Dalam Mobil

Fakta Dokter JF Meninggal Dalam Mobil: Serangan Jantung, Vaksin Sehari Sebelumnya Bukan Satu Jam

Dokter JF (49) ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di salah satu minimarket Jalan Sultan Mansyur Palembang, Jumat (22/1/2021) mala

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA
Suasana rumah duka kediaman dokter JF (49) tenaga medis yang ditemukan meninggal Dunia di dalam mobil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dokter JF (49) ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di salah satu minimarket Jalan Sultan Mansyur Palembang, Jumat (22/1/2021) malam. 

Sempat beredar kabar simpang siur di tengah masyarakat bahwa dokter JF meninggal dunia tak berselang lama setelah disuntik vaksin.

Informasi yang sebenarnya dokter JF mendapatkan suntik vaksin pada hari Kamis 21 Januari. Sementara ia ditemukan meninggal dunia pada hari Jumat malam. 

Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan dokter JF memang sempat menjalani vaksinasi satu hari sebelum meninggal dunia. 

"Almarhum divaksin pada hari kamis dan ketahuan meninggal dunia pada jumat malam," ujarnya, Sabtu (23/1/2021). 

BREAKING NEWS, Geger Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Mobil Parkiran Minimarket di Palembang

Jenazah JF selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri M Hasan (Bhayangkara) Palembang. 

Hasil visum yang dilakukan, menunjukan JF meninggal dunia karena kekurangan oksigen akibat serangan jantung. 

"Jadi disini kami tegaskan bahwa kematian almarhum tidak ada hubungannya dengan vaksinasi yang sudah dilakukan. Dari tanda-tanda di tubuhnya, beliau meninggal karena kekurangan oksigen akibat ada penyakit jantung. Hal ini juga sudah dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang sudah dilakukan," tegasnya. 

Yudhi menjelaskan, bila terjadi suatu reaksi pada tubuh seseorang yang menjalani vaksinasi, pasti hal tersebut akan cepat diketahui. 

Sebab reaksi yang timbul bisa terjadi dalam beberapa menit setelah vaksinasi dilakukan. 

"Istilahnya itu semacam syok anafilaktik dan pasti akan cepat diketahui saat itu juga," ujarnya. 

Itulah mengapa, salah satu prosedur vaksinasi yang wajib dilakukan adalah setiap orang yang baru saja menjalani suntik vaksin, harus menunggu selama 30 menit di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. 

"Sehingga bisa diketahui apakah ada reaksi yang terjadi atau tidak.  Itu SOP yang sudah diterapkan dalam proses vaksinasi," ujarnya. 

Atas kejadian ini, Yudhi mengimbau kepada masyarakat terutama tenaga kesehatan supaya tidak takut untuk menjalani suntik vaksin. 

Dikatakannya hal tersebut merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona selain tentunya tetap patuh menerapkan 3M.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved