Skandal Video Syur di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu Libatkan Oknum Polisi, 2 Orang Tersangka
Video syur di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral sejak bebeberapa hari ini ternyata melibatkan oknum anggota polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, DOMPU-Video syur di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral sejak bebeberapa hari ini ternyata melibatkan oknum anggota polisi.
Adegan syur itu terjadi di ruang isolasi yang dilakukan oleh pasien Covid-19.
Dua pegawai RSUD Dompu saat ini telah ditetapkan tersangka penyebar dan perekam skandal itu.
Inisial dua tersangka yakni A dan AM, keduanya dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa A dan AM sebagai saksi usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu.
• Buntut Panjang Tewasnya Pramugari di Bak Mandi, Kepala Polisi Dipecat setelah Ungkap Kematian
Setelah itu, penyidik kemudian meningkatkan status mereka karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.
Syarif membeberkan, peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Syarif menuturkan, selain fokus melakukan penyelidikan terkait perekam dan penyebar video itu hingga viral, aparat kepolisian saat ini tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan pria di video itu.
Pasalnya, pemeran laki-laki dalam video tak terpuji ini disebut melibatkan oknum kepolisian, yang juga pasien Covid-19 berinisial F.
• Tak Hanya Mencuri di Konter Ponsel, Inilah Daftar Kejahatan Pria yang Ditembak Katim Hergon
Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.
"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," pungkas dia.
Sebelum diberitakan, viral di media sosial rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan adegan mesum di sebuah ruangan di rumah sakit.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layak suami istri di atas tempat tidur pasien.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa tidak senonoh itu disebut terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.
• Seorang Pria di Palembang Kaget, Kap Mobil Terbuka, Maling Gondol Aki dan Pompa Minyak
Terkait video mesum yang beredar luas, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana buka suara.
Alief mengaku, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.
Dia mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Alief sudah mengantongi identitas aktor dalam video itu. Namun, ia enggan mengungkapkannya. Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi. Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pegawai RSUD Dompu Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Pasien di Ruang Isolasi, Ini Perannya