Mantan Kades di PALI Ditembak Mati

Kronologi Polisi Tembak Mati Mantan Kades di PALI, Tersangka Bandar Sabu, Melawan Saat Ditangkap

Aparat terpaksa menembak hingga menewaskan tersangka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh anggota reserse narkoba Po

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Kades di PALI, ditembak mati Ditresnarkoba Polda Sumsel karena menjadi bandar narkoba.

Kronologi tersangka yang diketahui Uladi Sastra, harus ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Tersangka, harus ditembak mati ketika akan ditangkap Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba yang dilakukan tindakan tegas.

"Tersangka ini bandar sabu," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tersangka berinisial US ini diketahui mantan Kepala Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, PALI.

Aparat terpaksa menembak hingga menewaskan tersangka karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh anggota reserse narkoba Polda Sumsel.

Penangkapan dilakukan Rabu (20/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Turut diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar, anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu. Hari ini akan di rilis langsung oleh kabid humas Polda Sumsel," ungkap Heri Istu.

Ikuti Kami di Google Klik 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved