'Kalau Rumah Disita, Saya Mau Tinggal di Mana', Seorang Ibu Digugat Anak Kandung Gegara Fortuner

DF menegaskan bahwa uang pembelian mobil tersebut sepenuhnya adalah hasil dari keringatnya sebagai ASN di Pemprov Jateng.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunnews.com (Toyota.astra.co.id dan KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Kasus Orang Tua Digugat Anaknya Sendiri Kembali Terjadi, Kali Ini Gara-gara Mobil Toyota Fortuner 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anak gugat ibu kandung di Semarang.

Ibu yang juga tergugat adalah DF warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

DF bahkan tak menyangka di usianya yang kini menginjak 52 tahun akan digugat anak kandungnya.

Kejadian ini diduga karena mobil Toyota Fortuner.

DF yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga, AS.

Keduanya diketahui bercerai pada September 2019.

Terkejutnya Suami di Malam Pertama saat Tahu Ada Nama Mantan di Paha Istri, Berujung Perceraian

Ia mengungkapkan, dirinya digugat oleh anak kandungnya yang bernama AP (25).

Kasus ini saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya.

DF menegaskan bahwa uang pembelian mobil tersebut sepenuhnya adalah hasil dari keringatnya sebagai ASN di Pemprov Jateng.

Namun, setelah berpisah dengan suaminya, dia digugat anaknya.

Surat gugatan tersebut dikirim Oktober 2020.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata DF sembari menangis.

Jika uang sewa tidak diberikan, anaknya meminta rumah yang saat ini ditempati disita sebagai jaminan.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap DF.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved