Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Tak Ada Lagi Polantas Lakukan Tilang

Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat Jenderal Listyo menjadi Kapolri, maka Polisi Lalu Lintas tak akan menilang kendaraan lagi.

Meski tidak ada penindakan dari polantas di lapangan, kendaraan yang melanggar akan sulit mengelak bila melanggar aturan.

Sebab, Jenderal Listyo mengedepankan teknologi dalam proses tilang itu.

Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.

Profil Listyo

Komjen Pol Listyo Sigit, menjadi calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lain dari hal itu, sejumlah fakta terungkap saat kini namanya dipilih menjadi calon Kapolri.

Termasuk jika nantinya mantan ajudan presiden itu menjadi orang tertinggi di Korps Bhayangkara.

Mulai dari melompati angkatan seniornya di Akademi Kepolisian (Akpol).

Lalu menyisihkan 12 Komjen hingga perbandingannya dengan rekor mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Listyo Prabowo jadi Kapolri, maka kejadian Tito Karnavian saat menjadi kapolri akan terulang.

Bahkan Listyo Prabowo akan pecahkan rekor Tito Karnavian sebagai Kapolri Termuda.

Saat dilantik menjadi Kapolri pada 3 Juli 2016, Jendral Tito berusia 51 tahun, 9 bulan.

Tito kelahiran 26 Oktober 1964 yang belum pensiun sebagai polisi dari segi usia.

Sedang jika Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri usianya masih 51 tahun.

Listyo kelahiran Ambon, 5 Mei 1969. Artinya ia baru berusia 52 pada 5 Mei 2021 mendatang.

Persisnya 51 tahun, 8 bulan jika bulan Februari nanti dilantik.

Saat itu Tito yang almuni angkatan 1987 menggantikan Badrodin Haiti lulusan 1982.

Jadi Tito Karnavian melewati empat angkatan yakni 1983, 1984, 1985, dan 1986.

Saat itu ia pun tercatat sebagai Kapolri termuda sepanjang sejarah Polri.

Kini Listyo berpotensi sama dengan Tito.

Listyo yang angkatan 1991 bakal melewati lulusan 1990, 1989, 1988, dan 1987.

Bedanya Tito peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik, Listyo bukan.

Peraih Adhi Makayasa angkatan 1991 adalah Irjen Wahyu Widada, yang kini Kapolda Aceh.

Beda lainnya, Tito tak pernah menjadi ajudan presiden. Listyo pernah.

Listyo menjadi ajudan Presiden tahun 2014 hingga 2016.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved