Kristen Gray Warga Amerika Diusir dari Indonesia setelah Sebut Bali Ramah LGBT, Kronologinya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Gray datang ke Bali menggunakan visa kunjungan B211 yang hanya digunakan untuk berlibur.

Editor: Weni Wahyuny
Twitter @kristentootie via Instagram @lets.talkandenjoy / KOMPAS.com Imam Rosidin
Kronologi kasus Kristen Gray hingga ia dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kristen Antoinette Gray alias Kristen Gray, warga Amerika dideportasi dari Indonesia.

Dideportasinya Kristen Grey diduga karena cuitannya di Twitter tentang Bali hingga viral.

Alhasil, namanya belakangan ramai diperbincangkan.

Melalui akun Twitternya, @kristentootie, Gray menceritakan soal kehidupannya di Bali dan bagaimana Pulau Dewata ramah terhadap kaum LGBT.

Buntut cuitan Gray tentang Bali tersebut membuat dirinya dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia.

Bagaimana kronologi kasus Kristen Gray sebenarnya?

Gray pertama kali mencuit tentang kehidupannya di Bali di akun Twitter miliknya, @kristentootie, pada Sabtu (16/1/2021) lalu.

Dalam cuitannya, Gray menjelaskan ia pergi ke Bali bersama sang kekasih untuk meningkatkan gaya hidupnya.

Tak hanya itu, Gray juga menyebutkan ia dan kekasihnya memutuskan tinggal di Bali karena pandemi Covid-19 melanda hampir semua negara di dunia.

Ia pun mengaku banyak keuntungan yang didapatkan selama berada di Bali.

Yakni keamanan, biaya hidup yang rendah, kehidupan mewah, ramah LGBT, dan adanya komunitas kulit hitam di Bali.

Dalam cuitannya, Gray menyertakan foto-foto bagaimana ia menghabiskan waktunya di Bali.

Baca juga: Ada Pramugari hingga Youtuber, Daftar 40 Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Teridentifikasi

Kristen Gray dalam akun Twitternya mengajak turis asing untuk ramai-ramai datang ke Bali.
Kristen Gray dalam akun Twitternya mengajak turis asing untuk ramai-ramai datang ke Bali. (Twitter)

Di akhir cuitannya, Gray mencantumkan e-book berjudul Our Bali Life is Yours yang ia jual seharga 30 dolar Amerika.

Viralnya cuitan Gray tersebut kemudian berujung ia dipanggil pihak Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Gray datang ke Bali menggunakan visa kunjungan B211 yang hanya digunakan untuk berlibur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved